Suara.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden Jokowi dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni mengatakan, partai pendukung dan pengusung Jokowi - Ma'ruf sudah melakukan penggalangan bagi korban gempa bumi yang disertai tsunami di Palu dan Donggala.
Namun kata Raja, belum ada pembicaraan apakah penggalangan dana dikumpulkan melalui Tim Kampanye Nasional atau tidak.
"Masing-masing partai sudah melakukan penggalangan, saya nggak tahu persis apakah nanti akan ada penggalangan secara kolektif yang dilakukan oleh TKN ya, harus dibicarakan," ujar Raja di Posko Cemara, Senin (1/10/2018).
Kendati demikian, jika penggalangan dana melalui TKN, Raja menegaskan pihaknya tak akan menggunakan bendera atas nama Jokowi - Ma'ruf.
Hal tersebut kata Raja menyusul imbauan Presiden Jokowi yang meminta semua bergerak atas nama kemanusiaan bukan atas nama politik.
"Tapi kalaupun iya yang perlu saya tegaskan adalah tidak akan mempergunakan nama TKN, tidak akan menggunakan bendera Jokowi - Ma'ruf karena imbauan tadi pak Jokowi katakan bahwa ini saatnya kita bergerak atas nama kemanusiaan bergerak manusia yang lain jadi politik atau politik bendera kita hindarkan. Yang paling penting sekali lagi bagaimana saudara- saudara kita di Palu, Donggala, dapat segera recovery pasca bencana itu diselesaikan," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 844 orang yang menjadi korban jiwa atas insiden itu.
Kemudian, sebanyak 632 orang mengalami luka berat akibat gempa dan tsunami. Adapun total pengungsi sementara ada sebanyak 48.025 orang mengungsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?