Suara.com - Aktivis sosial Ratna Sarumpet telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan informasi tidak benar alias hoaks ke publik. Ini terkait sandiwaranya dengan berpura-puramenjadi menjadi korban pemukulan dan penganiayaan.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan sudah dari awal menilai banyak menemukan keanehan setelah beredar kabar di media sosial, Ratna jadi korban penganiayaan orang tidak dikenal.
"Kalau kita lihat kan ini banyak sesuatu yang dibuat-buat banyak yang aneh," kata Muannas usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/9/2018).
Dia menilai rekayasa aksi penganiayaan yang dirancang Ratna memang sangat terstruktur. Sebab, kata dia, banyak tokoh-tokoh pendukung pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Pilpres 2019 yang langsung menanggapi dan membicarakan untuk membentuk opini jika persitiwa tersebut memang terjadi.
Tetapi, kebohongan itu akhirnya terbongkar oleh Ratna sendiri. Rana mengakui lebam di bagian wajah karena operasi plastik.
"Misalnya ada yang bilang bertemu di RS (Ratna Sarumpaet) di Bandung padahal faktanya dia di Jakarta. Kemudian dia bilang di Jakarta pada saat peristiwa kejadian. Nah sementara dia bilang ada dipukulin di Bandung berarti ada peristiwa yang timbulkan kejanggalan. ," katanya.
Terkait hal ini, Muannas menganggap Ratna mau tak mau harus menghadapi proses hukum atas kebohongan yang telah disampaikan.
"Sebetulnya ini sudah selesai dengan pengakuan bu Ratna dan dia declare sebagai pencipta hoaks. Tinggal proses pertanggungjawaban hukumnya saja," katanya
Selain Ratna, Cyber Indonesia juga turut melaporkan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. Kemudian, beberapa tokoh dari kubu Prabowo-Sandiaga seperti Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rachel Maryam, Habiburokhman, Ferdinand Hutahean juga turut dilaporkan dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Terpancing Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Minta Maaf ke Publik
Mereka diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik serta Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Prabowo: Ratna Sarumpaet Punya Tekanan Jiwa yang Berat
-
Terpancing Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Minta Maaf ke Publik
-
Bohongi Prabowo, Ratna Sarumpaet Dipecat dari Jabatan Jurkamnas
-
TKN Jokowi: Gugatan Farhat Abbas ke Prabowo Inisiatif Pribadi
-
Diduga Sebar Hoaks, Farhat Abbas Minta KPU Diskualifikasi Prabowo
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz