Suara.com - Aktivis kelompok 212 yang juga seorang advokat, Eggi Sudjana melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Selain itu dipolisikan karena pengaduan palsu.
"Alhamdulillah, kami diterima dengan baik setelah perjuangan yang panjang. Untuk itu, kami mengharapkan Farhat Abas ditangkap," kata kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Farhat Abas yang sebelumnya melaporkan 17 orang, termasuk Eggy Sudjana, ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan hoaks terkait dengan penganiayaan Ratna Sarumpaet diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 220, 310, 311, dan 317.
Elida mengingatkan Farhat Abbas mempertanggungjawabkan perkataannya yang dinilai menimbulkan kekacauan dan mengadu domba.
"Kami ingin Farhat Abbas ditangkap, dia selaku pengacara seharusnya tahu etika bahasa yang disampaikan itu maknanya sangat dalam," tuturnya.
Dalam melaporkan 17 orang, Farhat Abbas dipertanyakan kapasitasnya karena tidak termasuk dalam tim pemenangan pasangan Jokowi - Maruf Amin.
Sebelum melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim, Eggi Sudjana dan kuasa hukumnya melaporkan dua oknum polisi yang menolak laporannya ke Divisi Propam Polri, Selasa siang.
"Sudah jelas bahwasanya ada unsur pidana di sini. Makanya, karena klien kami dilaporkan, kami harus melakukan tindakan hukum agar namanya tidak tercemar. Nama baiknya tidak rusak," katanya terkait dengan alasannya melaporkan oknum polisi ke Divisi Propam Polri.
Setelah mengadu pada Kadiv Propam Polri, Elida mengaku lega akhirnya laporan polisi terhadap Farhat Abbas diterima oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Gagal Polisikan Farhat Abbas, Eggi Sudjana Ngadu ke Propam Polri
Terkait dengan laporan ke Divisi Propam Polri, dia mengatakan bahwa pemeriksaan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum polisi tidak akan dilanjutkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC