Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai saksi ahli terkait kasus berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (23/10/2018) hari ini pukul 14.00 WIB.
"Sebagai ahli, dimintai tentang pernyataan Ratna Sarumpaet terkait dengan kampanye pemilu 2019," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Berkenaan dengan itu, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menuturkan sebelumnya pemanggilan KPU dijadwalkan pada hari ini, Senin (22/10/2018). Kendati begitu, menurutnya pihak KPU tidak bisa memenuhi panggilan sehingga dijadwalkan pemanggilan kembali.
Ratna Sarumpaet mengungkapkan pemanggilan pihak KPU dimaksudkan untuk dimintai keterangan yang berkaitan dengan aturan kampanye. Nantinya, KPU sebagai ahli akan dimintai keterangan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet termasuk dalam pelanggaran kampanye atau tidak.
"KPU ini kepentingan kita memberi keterangan berkaitan dengan regulasi, tahapan yang berjalan, apa ini (hoaks Ratna Sarumpaet) kasus kampanye atau bukan, itu yang akan kita dengarkan," kata Ratna Sarumpaet saat dihubungi wartawan, Senin (22/10/2018).
Untuk diketahui, pemanggilan KPU sebagai ahli guna menindaklanjuti atas laporan beberapa pihak atas kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Salah satu pihak pelapor yakni Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin.
Direktorat Hukum dan Advokasi, TKN Jokowi-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan melaporkan Ratna Sarumpaet terkait dugaan pelanggaran atas kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks. Hal itu terkait, kebohongan yang dilakukan aktivis dan mantan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet yang mengaku mendapatkan penganiayaan.
Ade, merasa dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Jokowi telah dipojokkan dengan membuat opini seolah-olah rezim petahana sebagai oknum pelaku penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Padahal, hal itu tidak benar. Ratna Sarumpaet mengakui kebohongan itu.
Untuk itu, Ade melaporkan Ratna Sarumpaer ke Bawaslu. Dia meminta Bawaslu agar bertindak tegas dalam menangani hoaks terkait dengan penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Baca Juga: Pemeriksaan Ditunda, Polisi Malah Kasih Kue ke Ratna Sarumpaet
"Menindaklanjuti peristiwa tersebut, resmi saya ingin menyampaikan pengaduan ke Bawaslu sebagai lembaga pengawas, ada ketidakseriusan pemilu damai yang telah disepakati dan ditandatangani bersama karena seluruh peserta diwajibkan melakukan kampanye damai dan anti hoaks," kata Ade, di Gedung Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta, Kamis (4/10) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar