Suara.com - Polisi telah menyita telepon seluler milik Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang. Ponsel Nanik disita sebagai barang bukti terkait penyidikan kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet.
"Bukan di simpan, disita untuk barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).
Namun, Argo belum bisa menjeaskan apakah Nanik bisa berpotensi sebagai tersangka terkait upaya polisi menyita ponsel tersebut. Dia hanya menjelaska penyitaan barang bukti bisa dari unsur mana saja termasuk saksi.
"Bb (barang bukti) itu bisa disita dari mana saja," kata Argo.
Sebelumnya, Nanik S. Deyang mengaku jika ponsel miliknya telah disita penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet.
Hal ini disampaikan Nanik saat memenuhi agenda pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, siang tadi.
"Tidak ada. Saya tidak punya handphone. Handphone saya masih sama polisi," ujar Nanik.
Nanik sendiri kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna. Selain Nanik, polisi juga turut memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dan Koordinator Juru Bicara Tim BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Boni: Yang Dibakar Banser Bendera HTI, Ada di Buku Ajhizatu
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional