Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN, Zulkifli Hasan menyerahkan keputusan pencekalan Taufik Kurniawan oleh KPK ke proses hukum. Taufik Kurniawan merupakan Wakil Ketua DPR RI dari PAN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mecekal Taufik Kurniawan ke luar negeri. Pencekalan itu diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Kita serahkan ke pihak hukum saja ya, okay sip," ucap Zulkifli kepada Suara.com dan dia langsung masuk ke dalam mobil usai mengikuti deklarasi relawan Rhoma Irama di Depok, Jawa Barat, Minggu (28/10/2018).
Sebelumnya, KPK telah mencegah Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan untuk berpergian ke luar negeri. Surat cegah terhadap Taufik telah dilayangkan KPK kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (26/10/2018).
"Surat permohonan cegah diterima Ditjen Imigrasi Jumat, 26 Oktober," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Teodorus Simarmata saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/10/2018) malam.
Meski demikian, Teodorus enggan menjelaskan kasus yang membuat Taufik dicegah ke luar negeri. Ia pun meminta awak media untuk menanyakan kepada penyidik KPK.
"Silahkan konfirmasi ke penyidik (KPK)," tutur dia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi belum bisa menjawab soal pencekalan Taufik. Sebab kata dia, Febri belum mengecek soal surat cegah KPK yang diajukan kepada Ditjen Imigrai Kemenkumham
"Saya belum dapat informasi itu, mungkin besok baru bisa saya konfirmasi ya. Besok (Hari ini) saya cek apakah benar ada pencegahan ke luar negeri atau tidak," ucap Febri.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tersangka dan Dicekal, Ini Kata Mulan Jameela
Namun, Febri menjelaskan, siapapun yang dicegah KPK ke luar negeri, untuk dimintai keterangannya perihal penanganan sebuah kasus. Adapun pencegahan ke luar negeri bisa dilakukan terhadap seorang saksi ataupun tersangka.
"Yang pasti begini, pencegahan keluar negeri itukan bisa kita lakukan pada saksi atau pada tersangka dan nanti kalau sudah ada informasi baru bisa saya sampaikan," tandasnya
Sebelumnya, penyidik KPK pernah memeriksa Taufik pada awal September 2018 lalu.Pemeriksaan terhadap Taufik diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
KPK Cegah Pimpinan DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri
-
Sandiaga Uno Bantah Partai Demokrat Berkampanye Senyap
-
Menangkan Prabowo-Sandiaga, Ketum PAN: Modal Kita Hanya Tenaga
-
Presiden Sebut Politikus Sontoloyo, Ketua MPR Memaklumi Jokowi
-
Tanah Sampai Speedboat, Deretan Harta Adik Zulhas yang Disita KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag