Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Komisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Riady pada Selasa (30/10/2018), pekan depan. Konglomerat di bidang properti itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, penyidik akan menggali keterangan James untuk sembilan orang yang sudah berstatus tersangka dalam kasus itu.
"Direncanakan pemeriksaan James Riady sebagai saksi untuk 9 orang tersangka pada 30 oktober nanti," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/10/2018).
Namun, Febri tak menjelaskan apakah James akan memenuhi atau tidak terkait panggilan tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah meminta keterangan dua petinggi Lippo Group sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta. Keduanya adalah Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus dan Direktur PT Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pemeriksaan kedua petinggi Lippo Group, untuk mendalami apakah adanya dugaan keterlibatan atau peran, dalam suap pembangunan Meikarta.
"Saya meyakini ada alasan cukup untuk memeriksa manajemen Lippo. Terutama dilihat peran korporasinya. Kami ingin melihat sejauh mana korporasi berperan," kata Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018) malam.
Dalam kasus suap perizinan Meikarta, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group
Baca Juga: 3 Makna Politisi Sontoloyo ala Ahmad Dhani: Sok Planga Plongo
Berita Terkait
-
KPK Cegah Pimpinan DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri
-
Kenakan Rompi Oranye, Tiga Tersangka Suap DPRD Kalteng Bungkam
-
Mengaku Nyesal Dukung Sunjaya, Rachel Maryam Sindir Tsamara Amany
-
KPK Nilai DPRD Kalteng "Cium Peluang" Urusi Izin PT BAP
-
Pengamat: Maraknya Kepala Daerah Kena OTT KPK Bisa Rugikan Jokowi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka