Suara.com - Berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi, sopir taksi online bernama Sofyan (43) dibunuh pelaku dengan menggunakan benda tumpul. Sofyan tewas setelah kepala dan rahangnya dihantam. Akibat hantaman benda tumpul itu, bagian tempurung kepala korban mengalami retak dan dan kondisi rahangnya remuk
"Rahang sebelah kiri ada yang patah," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara,di Palembang, Kamis (15/11/2018).
Dari pemeriksaan forensik tersebut sangat bertolak belakangan dengan keterangan pelaku bernama Ridwan (45). Sebelumnya, Ridwan mengaku aksi pembunuhan itu dilakukan dengan seutas tali.
Terkait hal tersebut, polisi pun masih mendalami keterangan Ridwan terkait kronologi pembunuhan terhadap Sofyan.
"Untuk tersangka Ridwan masih kita lakukan pendalaman pemeriksaan," katanya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan rekam gigi Sofyan yang diserahkan keluarga. Struktur gigi tersebut dinyatakan identik dengan mayat yang ditemukan sudah menjadi tulang belulang di pinggir jalan kawasan kecamatan Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Polisi pun kembali akan mencocokan DNA dari keluarga terkait proses identifikasi jasad Sofyan yang menjadi tulang.
"Kemungkinan hari ini keluarga akan diserahkan, tidak perlu lagi menunggu hasil tes DNA, karena dari gigi saja sudah cukup," ujarnya.
Polisi pun memperkirakan jika hasil tes DNA itu akan keluar pada satu pekan ke depan.
Sedangkan untuk tiga pelaku yang kini menjadi buronan, ia mengimbau segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diberikan kepada mereka. Pihak keluarga tersangka juga diminta untuk mendukung polisi dengan tidak melindungi tersangka.
"Ini bukan basa-basi, saya pastikan sampai liang kubur akan tetap kami kejar. Lebih baik menyerahkan diri saja," ancamnya.
Baca Juga: Ibu Gaban Nainggolan Nangis Histeris Lihat Peti Mati 2 Cucunya
Sofyan sebelumnya tewas setelah mengantarkan empat pelaku dari kawasan KM 5 menuju simpang KFC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Namun, saat ditengah perjalanan ternyayta sofyan langsung dihabisi pelaku. Jenazah Sofyan pun dibuang di pinggir jalan kawasan kecamatan Lakitan Kabupaten Musi Rawas dan ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Kenangan 2 Anak Diperum Nainggolan Membekas di Ingatan Antiek
-
Driver Online Ini Yakin Tulang Belulang yang Ditemukan Itu Sofyan
-
Tulang Belulang Korban Sopir Taksi Online Ditemukan di Musi Rawas
-
Tangis Kerabat Pecah Saat Kenang Istri dan Anak Bungsu Diperum
-
Rabu Siang, Jenazah Keluarga Nainggolan Dipulangkan ke Medan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?