Suara.com - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Wahid Husen dititipkan ke Rutan Kebonwaru Bandung. Hal itu dilakukan setelah KPK melimpahkan kasusnya untuk proses persidangan.
Rutan Kebonwaru bagi Wahid Husen bukanlah tempat yang asing. Beberapa waktu lalu dia sempat menjabat sebagai kepala rutan sebelum dipindah ke Lapas Sukamiskin.
"Iya, benar, dititipkan di sini (Kebonwaru) pada hari Jumat. Dilimpahkan siang hari sekitar jam setengah tiga," kata Kepala Rutan Kebonwaru Heri Kusrita saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (19/11/2018).
Meski begitu, Heri menjamin bahwa Wahid Husen tidak akan mendapatkan perlakuan khusus dan akan dilayani seperti penghuni rutan lainnya.
"Tidak ada (perlakuan istimewa) sama saja dengan yang lain," katanya.
Selain Wahid, Rutan Kebonwaru juga menerima pelimpahan ajudannya, Hendry Saputra. Saat ini keduanya menghuni satu sel yang sama untuk menunggu proses persidangan.
"Ya, seperti tahanan baru yang lainnya dilakukan mapenaling. Selnya masih dengan Hendry untuk sementara waktu. Nanti akan dipisah," katanya.
Sebelumnya, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana, yaitu dua unit mobil masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
Mobil yang dipesan oleh Fahmi Darmawansyah, kemudian diberikan kepada Wahid Husein adalah Mistubishi Triton Exceed warna hitam.
Baca Juga: Skandal Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Segera Disidang
Diduga sebagai penerima dalam kasus itu adalah Wahid Husein dan Hendry Saputra. Diduga sebagai pemberi adalah Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.
KPK menduga Wahid Husein menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait dengan pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.
Pemberian dari Fahmi tersebut terkait dengan fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan. Penerimaan-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang dekat keduanya, yakni Hendry Saputra dan Andri Rahmat.
Dalam kegiatan OTT, KPK juga mengamankan uang total Rp 279.920.000,00 dan 1.410 dolar AS, catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait dengan pembelian dan pengiriman mobil. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Tambah Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein
-
KPK Usai Periksa Dirjen Pas Sebagai Saksi Kasus Lapas Sukamiskin
-
Setya Novanto Dapat Sel Mewah di Sukamiskin, Dirjen PAS Bantah
-
Dibutuhkan Rp 11 Miliar untuk Modifikasi Ulang Lapas Sukamiskin
-
Sel Mewah Setnov di Sukamiskin, Menkumham: Mana Ada
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka