Suara.com - Wakil Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dhimam Abror mengomentari soal cawapres nomor urut 02 Maruf Amin yang enggan minta maaf pasca menyinggung penyandang disabilitas karena penggunaan diksi 'budek' dan 'buta'.
Menurutnya, Ma'ruf Amin harus memahami nilai sensitif dari dua kata tersebut bagi warga berkebutuhan khusus.
Dhimam menjelaskan untuk selevel Ma'ruf Amin seyogyanya memahami soal sejarah kaum disabilitas khususnya tunanetra. Menurut Dhimam, kaum tunanetra mempunyai peran penting dalam menyebarkan ajaran agama Islam.
"Abdullah bin Ummi Maktum adalah muazin Rasulullah bersama-sama Bilal. Ummi Maktum azan fajar dan Bilal azan subuh. Peran Ibnu Maktum sangat sentral. Karena itu kalau orang melek sejarah pasti sensitif terhadap difabel," kata Dhimam kepada Suara.com, Senin (19/11/2018).
Saat ditanya apakah Maruf Amin harus meminta maaf kepada masyarakat penyandang disabilitas khususnya tunanetra, Dhimam menyatakan untuk menyerahka kepada Maruf Amin.
Selain itu, Dhimam mengaku sudah mendengar jika Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Jakarta tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dari pernyataan Ma'ruf Amin soal 'budek-buta'.
Menanggapi hal tersebut, Dhimam meminta untuk memberikan ruang kepada Bawaslu agar menjalankan tugasnya untuk menyelidiki perihal pernyataan Ma'ruf yang dianggap melecehkan penyandang difabel.
"Soal minta maaf serahkan kepada kearifan pak Kiai dan biarkan Bawaslu menjalankan fungsinya secara maksimal," pungkasnya.
Baca Juga: Rob Delaney Perkenalkan Bahasa Makaton dalam Acara Anak
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Pernyataan Buta Budek Maruf Amin Melanggar HAM?
-
Setelah Jokowi Bermahkota Raja, Sekarang di Iklan Kaca Angkot
-
Mengubah Umat, Ma'ruf Amin : Ulama Harus Contoh Nabi Muhammad
-
Survei: Pengikut 3 Ustaz Tersohor Dukung Jokowi - Maruf Amin
-
PBNU Terseret Politik, Ulama Dzuriyah NU Bikin Komite Khittah
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung