Suara.com - Wakil Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dhimam Abror mengomentari soal cawapres nomor urut 02 Maruf Amin yang enggan minta maaf pasca menyinggung penyandang disabilitas karena penggunaan diksi 'budek' dan 'buta'.
Menurutnya, Ma'ruf Amin harus memahami nilai sensitif dari dua kata tersebut bagi warga berkebutuhan khusus.
Dhimam menjelaskan untuk selevel Ma'ruf Amin seyogyanya memahami soal sejarah kaum disabilitas khususnya tunanetra. Menurut Dhimam, kaum tunanetra mempunyai peran penting dalam menyebarkan ajaran agama Islam.
"Abdullah bin Ummi Maktum adalah muazin Rasulullah bersama-sama Bilal. Ummi Maktum azan fajar dan Bilal azan subuh. Peran Ibnu Maktum sangat sentral. Karena itu kalau orang melek sejarah pasti sensitif terhadap difabel," kata Dhimam kepada Suara.com, Senin (19/11/2018).
Saat ditanya apakah Maruf Amin harus meminta maaf kepada masyarakat penyandang disabilitas khususnya tunanetra, Dhimam menyatakan untuk menyerahka kepada Maruf Amin.
Selain itu, Dhimam mengaku sudah mendengar jika Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Jakarta tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dari pernyataan Ma'ruf Amin soal 'budek-buta'.
Menanggapi hal tersebut, Dhimam meminta untuk memberikan ruang kepada Bawaslu agar menjalankan tugasnya untuk menyelidiki perihal pernyataan Ma'ruf yang dianggap melecehkan penyandang difabel.
"Soal minta maaf serahkan kepada kearifan pak Kiai dan biarkan Bawaslu menjalankan fungsinya secara maksimal," pungkasnya.
Baca Juga: Rob Delaney Perkenalkan Bahasa Makaton dalam Acara Anak
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Pernyataan Buta Budek Maruf Amin Melanggar HAM?
-
Setelah Jokowi Bermahkota Raja, Sekarang di Iklan Kaca Angkot
-
Mengubah Umat, Ma'ruf Amin : Ulama Harus Contoh Nabi Muhammad
-
Survei: Pengikut 3 Ustaz Tersohor Dukung Jokowi - Maruf Amin
-
PBNU Terseret Politik, Ulama Dzuriyah NU Bikin Komite Khittah
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK