Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto menegaskan siapapun yang mendukung Jokowi di Pilpres 2019 termasuk kepala daerah, tidak berati kebal hukum.
Hal ini disampaikan Hasto menangggapi operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu atas kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
"Dukungan kepada Pak Jokowi bukan berarti garansi kemudian jadi kebal hukum. Dukungan kepada Pak Jokowi karena prestasi, karena rekam jejam karena program-program Pak Jokowi yang memang dirasakan oleh masyarakat bawah, tetapi juga membangun visi Indonesia ke depan," ujar Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (19/11/2018).
Remigo diketahui merupakan salah satu kepala daerah yang mendukung Jokowi maju sebagai calon petahanan di Pilpres 2019.
Hasto menuturkan, Jokowi juga tak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum termasuk yang telah menjerat pendukungnya. Menurutnya, KPK bekerja independen dalam mengusut kasus korupsi.
"Kalau kita lihat, presiden (Jokowi) juga tidak punya kewenangan untuk campur tangan terhadap kasus hukum. Apa yang dilakukan KPK itu bersifat independen bersifat merdeka dan kalau kita lihat konfigurasinya, ya enggak hanya pendukung pak Jokowi, semuanya sama,"kata dia.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada pendukung-pendukung Jokowi-Ma'ruf yang bermasalah dengan hukum.
"Tapi sebagai pendukung utama kami memberikan sanksi tegas bagi siapapun. Dukungan untuk pak Jokowi harus diberikan atas sebuah kesadaran atas kinerja dan prestasi, bukan sebagai perlindungan untuk memberikan kekebalan hukum," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menangkap Remigo lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 550 juta. Ia ditangkap bersama lima orang lainnya di 3 kota terpisah, yakni Medan, Jakarta dan Bekasi. Mereka terjaring operasi senyap KPK pada Minggu (18/11/2018) dini hari.
Baca Juga: Ngeri! Pebalap Perempuan Ini Alami Kecelakaan Horor di Formula 3
Selain Remigo, dua orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta yakni Hendriko Sembiring.
Atas perbuatannya, Remigo Yolando Berutu dan dua tersangka lainnya disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah ke dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP
Berita Terkait
-
PDIP Bantah Poster Jokowi Bermahkota Raja Dipasang Para Pendukung
-
Soal Poster Raja Jokowi, Kubu Prabowo Tak Tuntut PDIP Minta Maaf
-
Bupati Remigo Diduga Gunakan Duit Suap untuk Bantu Kasus Istri
-
Demokrat Pastikan Pecat Bupati Pakpak Bharat dari Kepengurusan
-
Bupati Remigo Ditangkap KPK, Begini Reaksi Partai Demokrat
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Prabowo Kirim A400M untuk Gaza: Siap Airdrop Bantuan dan Evakuasi Medis!
-
Warga Mau Demo RDF Rorotan Lagi, Pramono Akui Bau Sampah Masih Keluar Saat Pengangkutan
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra