Suara.com - Amarah Sandy Ariansyah tak terbendung saat mengetahui 7 santrinya tak mengerjakan tugas OSIS. Pria yang menjadi pendidik di Ponpes Az-Zainiyah Batam itu menghukum masing-masing muridnya dengan tamparan di pipi sebanyak 2 kali.
Namun malang, Sandy membuat salah seorang muridnya celaka. Korbannya adalah MD. Saat ia menampar murid lain berinisial MF menggunakan buku, tiba-tiba pena di dalam buku itu melayang mengenai mata sebelah kiri MD yang sedang menunggu giliran untuk ditampar. Mata kiri MD luka robek.
Luka tersebut mengenai kornea kiri, tembus dengan ketebalan kornea kurang lebih empat milimeter. Pelangi mata terjepit di bibir luka kornea. Luka robek juga ditemukan pada sklera sepanjang 10 sampai 15 milimeter ke arah belakang.
Sandy tak menyadari kalau pena dalam buku tersebut mengenai mata muridnya. Bahkan setelah menampar MF, MD yang sedang menahan pedih di matanya harus menjalani giliran hukuman tamparan Sandy.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh keluarga MD ke polisi. Persidangan Sandy sebagai terdakwa dilakukan Kamis (29/11/2018) di Pengadilan Negeri Batam.
Kesimpulan dari hasil pemeriksaan didapatkan luka akibat benda tumpul, berupa luka robek di mata kiri. Akibat hal tersebut MD kehilangan salah satu panca inderanya.
Hal ini tertera dalam hasil visum et repertum Nomor :RM/711/RSABVER/IX/2018 yang dibuat dan ditandatangani oleg dr.Hafizah Sp.M selaku dokter pemeriksa di Rumah Sakit Umum Awal Bross Kota Batam.
Paman MD mengatakan kalau MD sudah berobat ke Malaysia. "Kami sudah berobat hingga Malaysia dibiayai oleh sekolah namun tetap saja mata kiri MD belum bisa melihat kembali," ujarnya seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Jumat (30/11/2018).
Sementara Sandy didakwa melakukan penganiayaan dan kekerasan, sehingga menyebabkan orang luka berat. Sidang yang bersifat tertutup ini menghadirkan saksi-saksi siswa yang melihat secara langsung kejadian itu.
Baca Juga: Jelang Pilpres, Panglima TNI Sebarkan Buku Panduan ke Prajurit
Masing-masing siswa berinisial MF, SK, RD, MI ,MH dan NA. Kejadian terjadi pada Sabtu, 25 Agustus 2018 lalu sekira pukul 22.00 WIB
Melalui kesaksian itu terpaparkan kronologis MD bersama dengan teman satu kelas 9 dikumpulkan oleh terdakwa Sandy untuk rapat program kerja OSIS. Terdakwa meminta untuk mengumpulkan tugas mingguan kegiatan OSIS.
Ia kemudian mengumpulkan santri yang tidak mengerjakan tugas termasuk MD. Selanjutnya satu persatu muridnya yakni SK, RD , MI , MH dan NA menghadap untuk menerima tamparannya.
Ia dijerat dan diancam pidana dalam pasal 80 ayat 2 undang undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan undang – undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Tamparan Guru Jadi Petaka, Seorang Santri di Batam Buta”
Berita Terkait
-
Kasus Kecelakaan Maut Santri, Sopir Pikap Terancam 6 Tahun Bui
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Santri, Polisi Gunakan Alat 3 Dimensi
-
Curi Motor Paman, Rian: Kalau Tahu Punya Pak Cik, Saya Tak Ambil
-
Tak Ada Lowongan Kerja, Pemuda Bacok Pegawai Cucian Mobil
-
Kecelakaan Maut Santri, Polisi Urung Periksa Sopir Pikap
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak