Suara.com - Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto memastikan remaja berusia 15 tahun yang mengadu kepada pengacara Hotman Paris diperkosa pembina Pramuka bukanlah pelajar di SMP Barunawati 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebab, identitas remaja tak ditemui dalam daftar pelajar di sekolah itu.
Ini dipastikan Bowo setelah mendapatkan surat laporan klarifikasi dari pihak SMP Barunawati 2. Mereka memastikan remaja itu bukanlah pelajar di SMP Barunawati 2.
"Sudah ada surat penjelasan klarifikasi dari pihak sekolah bahwa baik korban dan pelaku bukan warga dari SMP Barunawati 2," kata Bowo saat dihubungi Suara.com, Kamis (6/12/2018).
Bowo menjelaskan, surat klarifikasi dari pihak sekolah telah ia terima pada Kamis pagi. Dalam surat itu, pihak sekolah juga telah melampirkan data diri seluruh pelajar di sekolah itu namun tidak ada satupun yang cocok dengan sang remaja.
Meski demikian Bowo membenarkan kalau remaja yang belum diketahui identitasnya itu mengadu kepada Hotman. Namun tidak ada laporan terjadinya tindak pemerkosaan di sekolah itu.
Selain itu Bowo menyebut kakak pembina Pramuka yang disebut menjadi pelaku pemerkosaan bukan guru di sekolah itu.
"Yang penting sekolah sudah memberikan penjelasan dan nama-nama anak sekolah yang tercatat di SMP Barunawati, tak ada nama itu. Gurunya juga bukan dari situ," pungkas Bowo.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan video pengakuan seorang remaja berusia 15 tahun yang diperkosa oleh kakak pembina Pramuka di SMP Barunawati 2, Jakarta Utara. Pengakuan itu diutarakan kepada pengacara Hotman Paris dan diunggah melalui akun Instagram milik Hotman.
Dalam video, sang remaja yang tidak diketahui identitasnya itu mengakui kejadian tindak pemerkosaan itu diterimanya pada 21 Oktober 2018. Ia diperkosa oleh kakak pembina Pramuka di SMP Barunawati 2 dan diancam akan dituntut balik oleh pihak sekolah jika melaporkan ke polisi.
Baca Juga: Sri Mulyani Klaim Penerimaan Negara Lampaui Target APBN
"Tanggal 21 Oktober 2018, di sekolah SMP Barunawati 2 diperkosa oleh kakak Pramuka. Sekolah kasih waktu saya sampai hari Senin besok kalau saya nggak cabut laporan saya bakal akan dilaporin lagi. Katanya bakal dituntut balik karena pencemaran nama baik," kata sang remaja melalui video yang beredar.
Berita Terkait
-
Ngaku Diperkosa Pembina Pramuka, Siswi SMP Mengadu ke Hotman Paris
-
Usut Kerugian Negara Kasus Rehab Sekolah, Polisi Libatkan Ahli
-
Bareskrim Incar Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Jakarta Barat
-
30 Sekolah Menunggak, Kadisdik DKI Pastikan Listrik Hidup saat UN
-
Kadisdik DKI: Yang Pasti, 'Nggak' Perlu UPS di Sekolah-sekolah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu