Suara.com - Jajaran Polresta Surakarta, Jawa Tengah menangkap 19 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam sebulan terakhir. Dari belasan tersangka itu ada seorang perempuan muda bernama Corinna Pameladea Amanda Ergawanto.
Perempuan kelahiran Kabupaten Wonogiri 28 Agustus 1995 itu disangka menjadi pengguna sekaligus pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Surakarta bekerja sama dengan suaminya.
Mengutip laman Solopos.com, Keyla yang masih berumur 23 tahun itu ditangkap tim Satres Narkoba Polresta Surakarta pada Selasa (20/11/2018) malam saat mengendarai mobil Honda Brio warna hitam berpelat nomor AD 9436 XA di Jalan Adisucipto Solo utara SPBU Manahan.
Penangkapan Keyla dilakukan pukul 20.30 WIB seusai polisi menggeledah barang bawaan dan kendaraannya. Polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu seberat 1,04 gram. Narkoba itu dibungkus plastik transparan.
Dari hasil penyidikan Keyla diduga menjadi pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dia mendapatkan barang haram itu dari laki-laki bernama Tri Mulyono alias Ganden dengan cara mentransfer uang melalui BCA.
Setelah itu barang yang dia beli ditaruh di gang sekitar Kompleks SMPN 2 Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Atas ulahnya itu, Keyla dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Pasal 114 ayat (1) ancamannya hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Sedangkan ancaman Pasal 112 ayat (1) ancamannya penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Kasatresnarkoba, Kompol Sugiyo, mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan masih mengembangkan kasus itu.
Baca Juga: Polisi Selidiki Misteri Kebakaran Ruang Kerja Ketua KPU
"Kami juga menyita beberapa barang bukti dari tersangka seperti sesobek lakban dan selotape, kertas tisu, dan ponsel Oppo,” ujar dia.
Sugiyo menjelaskan berdasarkan pengakuannya, Keyla mendapatkan sabu-sabu dari suaminya yang beberapa waktu terakhir mendekam di rumah tahanan (rutan). Tapi Sugiyo tak mau menyebut di rutan mana suami Keyla mendekam.
Dia hanya menyebut rutan itu di luar Kota Solo. Ihwal pekerjaan Keyla menurut pengakuan yang bersangkutan kepada penyidik yaitu lady companion (LC) atau pemandu lagu karaoke.
"Pekerjaan tersangka Keyla LC karaoke," kata dia.
Saat awak media mewawancarai Keyla, yang bersangkutan menuturkan bahwa pekerjaannya selama ini sebagai sales promotion girl (SPG). Sembari menundukkan wajahnya Keyla menjawab satu per satu pertanyaan awak media.
Berita Terkait
-
Sampai November 2018, Polres Jakbar Bekuk 1.414 Orang, Beberapanya Artis
-
Ditumpuk Ikan Asin, Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
-
Konsumsi Sabu Dalam Sel, Hendra Batal Hirup Udara Bebas
-
Terungkap, Sindikat Narkoba Miliaran Rupiah di Resore Mewah Baliview Luxury
-
Polisi Temukan Pembibitan Ganja di Lahan Milik Perhutani Bogor
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik