Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat untuk tidak memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK). Arif menyebut masyarakat yang memiliki dua NIK bisa terancam pidana.
Menurut Arif, warga yang memiliki dua NIK ada indikasi ingin memalsukan data diri.
"Kalau ada penduduk yang punya lebih dari satu e-KTP, itu adalah tindak pidana," kata Zudan di gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Dengan demikian, ia meminta masyarakat agar tidak melakukan pemalsuan identitas hingga memiliki dua NIK.
Terkait itu, Kemendagri, kata dia, akan menggandeng pihak kepolisian untuk mengusut oknum yang terlibat dalam pembuatan NIK baru atau e-KTP palsu.
"Oleh karena itu perlu saya jelaskan kepada masyarakat, jangan merasa bangga kalau memiliki NIK lebih dari satu. Pasti salah satunya adalah palsu," ujarnya.
Isu kepemilikan dua NIK untuk satu orang ini mencuat lantaran ditemukannya ribuan tumpukan e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.
Belakangan, ribuan e-KTP yang ditemukan itu merupakan edisi pertama pembuatan tahun 2011, 2012 dan 2013. Edisi kedua terbit di akhir tahun 2014 dan berlaku hingga saat ini.
Polisi sempat memeriksa alamat dari beberapa e-KTP yang ditemukan di pinggir jalan. Saat dikroscek kepada salah satu warga yang beralamat di e-KTP, warga tersebut membenarkan kalau e-KTP lama itu miliknya. Namun dalam temuan tersebut, rata-rata warga yang telah mengganti e-KTPnya masih memiliki NIK yang sama.
Baca Juga: Setelah 2 Pekan Dirawat, Pekerja Migran Shinta Danuar Berpulang
"Pas kami kroscek kepada salah satu warga, mereka bilang, 'Iya pak, ini benar e-KTP saya yang lama.' Begitu," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra, kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Temuan Sekarung e-KTP di Jalan, Kemendagri: Memang Sengaja Dibuang
-
e-KTP Dijual Bebas, Fadli Zon Sebut Kemendagri Amatiran
-
Polri Gandeng Kemendagri Bentuk Tim Usut Peredaran Blangko e-KTP
-
Kemendagri Bantah Sistem Pengamanan e-KTP Jebol
-
Berawal dari Iseng, Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik