Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin akan mulai melaporkan pelanggaran kampanye hitam. Mereka akan mendatangi kepolisian, bawaslu sampai DKPP.
Tujuan Tim Jokowi melaporkan itu semua untuk menciptakan pemilu yang kondusif.
"Kami akan penuhi pengadilan dan kepolisian, Bawaslu, sampai DKPP dengan gugatan dan laporan kami agar para penyebar hoaks, tim kampanye hitam, maupun oknum-oknum akan jera tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar KUHP, UU Pemilu, dan menjadikan Pemilu 2019 kondusif, luber, dan jurdil," kaat Juru Bicara TKN Angga Busra Lesmana dalam siaran persnya, Kamis (13/12/2018) malam.
Tim Jokowi - Maruf Amin akan melakukan tindakan menyerang kepada pihak yang menyebarkan kampanye hitam. Seperti pemasangan sejumlah spanduk di Jakarta Pusat berisi tuduhan dan penghinaan terhadap Jokowi.
Sejumlah penghinaan yang tertulis dalam spanduk itu, kata Angga, antara lain, #PKIBerkedokPancasila, #JKWBersamaPKI, #JKWHoaksNasional, #JKWSontoloyoNasional, dan #JKWGenderuwoNasional.
Dalam acara Rakornas Direktorat Hukum dan Advokasi, kata Angga, tim kampanye nasional/daerah akan bersama-sama melaporkan dan menggugat pelanggaran tersebut. Ia mengatakan bahwa ujaran kebencian, hoaks, dan penghinaan seharusnya bukan menjadi cara yang baik untuk mendidik masyarakat.
"Masyarakat harus dididik dengan politik yang baik, politik yang mencerahkan, politik yang menyenangkan," kata Angga yang juga Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Peraturan perundang-undangan Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan indonesia.
Rakornas itu dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 15 Desember 2018 di Jakarta. Acara itu bertujuan untuk menyolidkan para advokat dan para pejuang hukum di TKN, TKD, dan para sukarelawan. (Antara)
Baca Juga: Politicawave: Pasangan Jokowi - Maruf Kuasai Media Sosial
Berita Terkait
-
Politicawave: Pasangan Jokowi - Maruf Kuasai Media Sosial
-
Fahri Hamzah Sindir La Nyalla Berakhir di Pangku Kekuasaan
-
Kubu Jokowi Minta La Nyalla Jangan Serang Prabowo - Sandiaga dengan Hoaks
-
Keluarga Korban Lion Air JT 610 Minta Pencarian Tahap Kedua Dilakukan
-
Romi Divonis Penjara 18 Bulan karena Menghina Jokowi dengan Kata Binatang
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak