Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin akan mulai melaporkan pelanggaran kampanye hitam. Mereka akan mendatangi kepolisian, bawaslu sampai DKPP.
Tujuan Tim Jokowi melaporkan itu semua untuk menciptakan pemilu yang kondusif.
"Kami akan penuhi pengadilan dan kepolisian, Bawaslu, sampai DKPP dengan gugatan dan laporan kami agar para penyebar hoaks, tim kampanye hitam, maupun oknum-oknum akan jera tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar KUHP, UU Pemilu, dan menjadikan Pemilu 2019 kondusif, luber, dan jurdil," kaat Juru Bicara TKN Angga Busra Lesmana dalam siaran persnya, Kamis (13/12/2018) malam.
Tim Jokowi - Maruf Amin akan melakukan tindakan menyerang kepada pihak yang menyebarkan kampanye hitam. Seperti pemasangan sejumlah spanduk di Jakarta Pusat berisi tuduhan dan penghinaan terhadap Jokowi.
Sejumlah penghinaan yang tertulis dalam spanduk itu, kata Angga, antara lain, #PKIBerkedokPancasila, #JKWBersamaPKI, #JKWHoaksNasional, #JKWSontoloyoNasional, dan #JKWGenderuwoNasional.
Dalam acara Rakornas Direktorat Hukum dan Advokasi, kata Angga, tim kampanye nasional/daerah akan bersama-sama melaporkan dan menggugat pelanggaran tersebut. Ia mengatakan bahwa ujaran kebencian, hoaks, dan penghinaan seharusnya bukan menjadi cara yang baik untuk mendidik masyarakat.
"Masyarakat harus dididik dengan politik yang baik, politik yang mencerahkan, politik yang menyenangkan," kata Angga yang juga Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Peraturan perundang-undangan Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan indonesia.
Rakornas itu dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 15 Desember 2018 di Jakarta. Acara itu bertujuan untuk menyolidkan para advokat dan para pejuang hukum di TKN, TKD, dan para sukarelawan. (Antara)
Baca Juga: Politicawave: Pasangan Jokowi - Maruf Kuasai Media Sosial
Berita Terkait
-
Politicawave: Pasangan Jokowi - Maruf Kuasai Media Sosial
-
Fahri Hamzah Sindir La Nyalla Berakhir di Pangku Kekuasaan
-
Kubu Jokowi Minta La Nyalla Jangan Serang Prabowo - Sandiaga dengan Hoaks
-
Keluarga Korban Lion Air JT 610 Minta Pencarian Tahap Kedua Dilakukan
-
Romi Divonis Penjara 18 Bulan karena Menghina Jokowi dengan Kata Binatang
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng