Suara.com - Penerbit buku muatan lokal Sasak Pusakanda diperiksa penyidik unit Tipikor Reskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pihak penerbit dipanggil guna dimintakan keterangan dan penjelasan mengenai masalah buku Mulok Sasak yang berisi konten pornografi sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Sementara pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim menyusul nantinya bersama dengan pihak lain untuk diperiksa terkait hal sama.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lotim melalui Kanit Tipikor Bripka Tony Pria B saat dikonfirmasi Lombokita—jaringan Suara.com.
”Memang betul kami telah periksa penerbit dari buku muatan lokal yang bermasalah tersebut,” tegasnya, Jumat (14/12/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya terus mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan, termasuk juga menelusuri aliran dana yang digunakan untuk mencetak buku mulok tersebut.
Sementara para pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim belum dilakukan pemeriksaan.
”Untuk sementara baru penerbitnya saja yang kami periksa, sedangkan yang lain belum. Yang jelas semua pihak yang terlibat dalam penerbitan buku mulok itu akan kami periksa, tapi tentu secara bertahap.”
Sebelumnya diberitakan, dua buku pelajaran Muatan Lokal di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, disoal karena disebut berisi sejumlah materi pornografi serta melecehkan kaum perempuan.
Baca Juga: Tim Jokowi: Sandiaga Pintar Sandiwara, Jadi Pemain Sinetron Saja
Kedua buku yang membuat heboh tersebut berjudul “Jampi-Jampi Batur Sasak” dan “Pantun Sasak”.
Kekinian, aparat Polres Lotim tengah mengusut pembuatan buku tersebut untuk berani mempertanggungjawabkan persoalan ini.
Ketua DPRD Lombok Timur Raden Rahardian Soejono mendukung langkah Polres Lotim mengusut buku yang dinilai berisikan kata-kata porno.
“Ini aneh, sebab buku pelajaran sekolah itu pasti telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, kenapa bisa lolos,” kata Soejono, Rabu (17/10/2018) seperti diberitakan Lombokita—jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, persoalan ini semakin pelik karena kedua buku pelajaran mulok tersebut dibeli memakai dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Karenanya, Soejono mempersilakan Polres Lotim melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam persoalan buku mulok tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang