Suara.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Matnoor Tindoan menyalahkan pemerintah pusat di kasus e-KTP tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Matnoor Tindoan beralasan e-KTP yang tercecer tersebut merupakan cetakan pertama yang diproduksi oleh pemerintah pusat.
Matnoor mengungkapkan 2.153 keping e-KTP yang tercecer di Duren Sawit merupakan produksi tahun 2011 hingga 2013. Ketika itu, proses pencetakan hingga pembagiannya ditangani langsung oleh pemerintah pusat.
"Ya pemerintah pusat (yang harus bertanggung jawab), itu barang mereka. Cuma saja bilangnya e-KTP DKI dan ada keping yang punya warga Sumatra Barat, nggak full punya DKI," kata Matnoor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Sementara itu pencetakan e-KTP baru dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) di tahun 2015. Adapun, blanko e-KTP tersebut pun masih dari pemerintah pusat.
"Jadi nggak lewat Pemda. Yang lewat Pemda itu 2015 -2018 yang dicetak pemda, blangkonya tetap dari pusat," imbuhnya.
"Kalau soal (e-KTP) tercecer itu ya mereka yang punya, bukan kita. Karena blangkonya dari 2011 sampai 2013," tambahnya.
Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pada hari ini Selasa (18/12/2018). Dalam rapat itu, DPRD mempertanyakan 2.153 e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12) lalu.
Kadisdukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengungkapkan bahwa sejumlah e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur merupakan cetakan pertama. Ketika itu e-KTP dicetak oleh vendor yang ditunjuk langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan didistribusikan lewat Pos ke kelurahan.
"Kita sudah jelaskan bahwa e-KTP yang tercecer merupakan cetakan pertama ketika perekaman massal di tahun 2011, 2012, dan 2013," kata Dhany.
Baca Juga: Kadisdukcapil: Ribuan e-KTP Tercecer Sengaja Buat Gaduh Pemilu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional
-
Sudah Terima Laporan, Pramono Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M
-
Bukan Takut Kritis! Mahfud MD Ungkap Alasan 'Tertutup' di Komisi Reformasi Polri
-
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
-
Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?
-
Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya
-
Indonesia Gebrak Panggung Dunia di COP30 Brasil, Siap Pimpin Pasar Karbon Global