Suara.com - Pengacara Herman, Azam Khan menuding Polsek Sawah Besar melakukan pembiaran kasus menyusul peristiwa serangan anjing pitbull yang menyebabkan Herman mengalami luka-luka. Bahkan, kata dia aparat Polsek Sawah Besar setengah hati menangani kasus ini karena korban tak diberikan surat pengantar visum untuk dijadikan bukti laporan kasus tersebut.
"Sudah tahu ada kasus yang serius, harusnya dibukakan langsung proses LP. Ternyata tidak, malah justru tak diberikan surat untuk Visum, tak ada lagi dari pihak Polsek mengantarkan untuk divisum. Jadi dibiarkan sendiri," kata Azam usai mendampingi Herman membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Terkait adanya pembiaran itu, Azam menilai jika Polsek Sawah Besar telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) dan aturan KUHP. Seharusnya, kata dia polisi sigap untuk melayani warga yang hendak membuatkan laporan.
"Dia (Polsek Sawah Besar) tak sesuai dengan SOP dan menabrak Perkap dan KUHP. Pertama gini, sudah tau ada kasus yang serius, harusnya dibukakan langsung proses LP. Ternyata tidak, malah justru tak diberikan surat untuk visum," kata dia.
Alih-alih agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kata Azam, aparat Polsek Sawah Besar menyarankan agar kliennya mau menempuh jalur damai kepada pemilik anjing tersebut. Terkait hal ini, dia pun menduga ada persengkongkolan antara aparat Polsek Sawah Besar dengan pemilik anjing untuk menutup kasus ini.
Dia juga meminta agar Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti adanya dugaan persekongkolan tersebut.
"Dugaan boleh ya (ada persekongkolan). Biarlah nanti Propam yang harus jemput bola, karena ini sudah viral dan ke mana-mana," bebernya.
Terkait adanya penyerangan anjing pitbull, Herman telah melaporkan Ho Andri, pemilik binatang tersebut ke Polres Metro Jakpus. Pelaporan dilakukan Herman karena merasa dibohongi Andri yang berjanji mau menanggung perawatan terhadap luka-luka yang dialami setelah diserang pitbull pada Minggu (16/12/2018) lalu.
Laporan yang dibuat Herman telah diterima polisi dengan nomor LP 2077 / K / XII / 2018 / Restro Jakpus.
Baca Juga: Guru TK Berzina dengan Pengawas Sekolah, Videonya Ditemukan Suami
Berita Terkait
-
Blink Dibekuk Polisi Berkat Pengelola Gerai Ponsel
-
Dua Anggota BPK Dianiaya Usai Audit Proyek di Nias
-
Kualat Nyolong Tas Istrinya Pak Haji, Riz Balik ke Penjara
-
Mata Kanan Kena Katapel Teroris, Bripka Andreas akan Dirawat ke Luar Negeri
-
Pelaku Teror Pospol Lamongan Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying