Suara.com - Pengacara Herman, Azam Khan menuding Polsek Sawah Besar melakukan pembiaran kasus menyusul peristiwa serangan anjing pitbull yang menyebabkan Herman mengalami luka-luka. Bahkan, kata dia aparat Polsek Sawah Besar setengah hati menangani kasus ini karena korban tak diberikan surat pengantar visum untuk dijadikan bukti laporan kasus tersebut.
"Sudah tahu ada kasus yang serius, harusnya dibukakan langsung proses LP. Ternyata tidak, malah justru tak diberikan surat untuk Visum, tak ada lagi dari pihak Polsek mengantarkan untuk divisum. Jadi dibiarkan sendiri," kata Azam usai mendampingi Herman membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Terkait adanya pembiaran itu, Azam menilai jika Polsek Sawah Besar telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) dan aturan KUHP. Seharusnya, kata dia polisi sigap untuk melayani warga yang hendak membuatkan laporan.
"Dia (Polsek Sawah Besar) tak sesuai dengan SOP dan menabrak Perkap dan KUHP. Pertama gini, sudah tau ada kasus yang serius, harusnya dibukakan langsung proses LP. Ternyata tidak, malah justru tak diberikan surat untuk visum," kata dia.
Alih-alih agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kata Azam, aparat Polsek Sawah Besar menyarankan agar kliennya mau menempuh jalur damai kepada pemilik anjing tersebut. Terkait hal ini, dia pun menduga ada persengkongkolan antara aparat Polsek Sawah Besar dengan pemilik anjing untuk menutup kasus ini.
Dia juga meminta agar Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti adanya dugaan persekongkolan tersebut.
"Dugaan boleh ya (ada persekongkolan). Biarlah nanti Propam yang harus jemput bola, karena ini sudah viral dan ke mana-mana," bebernya.
Terkait adanya penyerangan anjing pitbull, Herman telah melaporkan Ho Andri, pemilik binatang tersebut ke Polres Metro Jakpus. Pelaporan dilakukan Herman karena merasa dibohongi Andri yang berjanji mau menanggung perawatan terhadap luka-luka yang dialami setelah diserang pitbull pada Minggu (16/12/2018) lalu.
Laporan yang dibuat Herman telah diterima polisi dengan nomor LP 2077 / K / XII / 2018 / Restro Jakpus.
Baca Juga: Guru TK Berzina dengan Pengawas Sekolah, Videonya Ditemukan Suami
Berita Terkait
-
Blink Dibekuk Polisi Berkat Pengelola Gerai Ponsel
-
Dua Anggota BPK Dianiaya Usai Audit Proyek di Nias
-
Kualat Nyolong Tas Istrinya Pak Haji, Riz Balik ke Penjara
-
Mata Kanan Kena Katapel Teroris, Bripka Andreas akan Dirawat ke Luar Negeri
-
Pelaku Teror Pospol Lamongan Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu