Suara.com - Duty Executive PT. Indonesia Air Asia, Yulia Shintawati melakukan pertemuan dengan Dina Soraya selaku mantan sekretaris PT. Gajendra Adhi Sakti dan ground staff Air Asia, Dwi Hendro Wibowo di kawasan Jakarta Selatan, 20 Agustus 2018 lalu.
Hal itu, disampaikan Yulia ketika dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK dalam lanjutan persidangan terdakwa Lucas dalam perkara perintangan penyidikan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Menurut Yulia, dalam pertemuan tersebut Dina mengintruksikan untuk mengurus kedatangan tamu yang akan mendarat di Bandara Soekarno Hatta. Adapun tamu yang dimaksud adalah Eddy Sindoro yang sudah menjadi tersangka di KPK.
"Saya diminta tolong, Agustus 2018 untuk handle tamunya. Shin, nanti bantuin bowo untuk assist orang ini ya (mengulang ucapan Dina)," kata Yulia di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Lebih lanjut, Yulia menegaskan perintah yang diberikan oleh Dina untuk menjemput Eddy, kembali disampaikan oleh Bowo dalam pertemuan tersebut.
"Bowo bilang ini mbak Dina minta tolong untuk menghandle tamunya ya,” ucap Yulia
Ketika ditanya Jaksa KPK, Yulia awal mengenal Dina sejak tahun 2017. Dimana Dina pernah beberapa kali meminta tolong untuk 'membeli' bagasi melalui Bowo.
Selanjutnya, Yulia pun menuruti permintaan Dina Soraya. Lantaran, Yulia menganggap bahwa Dina juga bekerja di Air Asia. Dimana Yulia, melihat kartu identitas (ID Card) Air Asia yang dipakai oleh Bowo.
“Dia (Dina) minta tolong ke Bowo, aku lihat Bowo orang Air Asia dari id-nya. Jadi saya pikir dia (Dina) adalah salah satu sekretaris AirAsia," ungkap Yulia
Baca Juga: Pendiri Lippo Group Mochtar Riady Bocorkan Strategi Perangnya
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Yulia berperan sebagai penjemput Eddy ketika turun di Bandara Soekarno - Hatta dari Malaysia, pada Agustus 2018.
Yulia menjemput memakai mobil Air Asia dengan langsung menghampiri pesawat yang ditumpangi Eddy, tanpa melalui pemeriksaan imigrasi.
Mobil lalu dipacu ke Gate U8 terminal 3 Bandara Soetta untuk mengantarkan Eddy naik ke pesawat rute Jakarta-Bangkok, Thailand tanpa melalui proses imigrasi.
Jaksa KPK, pun menyebut Dina mendapat intruksi oleh Lucas untuk membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri, dan tak melewati proses pemeriksaan Imigrasi bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, untuk menuju Bangkok, Thailand.
Lucas telah dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora