Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dita Indah Sari mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (2/1/2019). Kedatangannya bertujuan guna mengkroscek laporannya terkait 25 akun media sosial yang menudingnya sebagai anak PKI.
"Tujuan datangnya ya untuk menemui penyidik terkait kasus pencemaran nama baik dan undang-undang ITE, yang beredar di media sosial tentang diri saya dan PKB juga," kata Dita di Polda Metro Jaya, Rabu (2/1/2019).
Laporan yang tercatat di Bareskrim Polri tercantum dengan nomor surat STTL/1164/XI/2018/BARESKRIM, telah dilimpahkan penangannya ke Polda Metro Jaya.
Seorang wanita berinisial SDS (30) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Dita menerangkan, kedatangannya untuk bertemu tersangka SDS. Dirinya mengaku ingin bertatap muka dan mendengar kesaksian langsung dari tersangka.
Usai bertemu kurang lebih 30 menit, Dita akhirinya memaafkan SDS. Alasannya, SDS baru melahirkan anaknya yang berusia 40 hari dan juga sisi kemanusiaan.
Namun, Dita menyebut bahwa akan bekonsultasi dengan penyidik soal kelanjutan kasus itu. Ia berharap SDS bisa lepas dari jerat hukum lantaran telah dimaafkan. Sementara, pelaku lainnya yang masih diburu tetap ingin dilakukan penindakan.
"Saya mau konsultasi dulu apakah bisa tersangka ini lepas, kalau saya maafkan. Karena kan kalau saya cabut laporan itu nanti yang lainnya lepas juga," jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan terkait penangkapan terhadap tersangka dalam kasus itu.
Baca Juga: TKW yang Tewas Telanjang di Malaysia Bekerja Sebagai Sales Girl Perabot
"Iya benar (tersangka sudah ditangkap)," ucap Argo.
Berita Terkait
-
Jadi Korban Tsunami, Herman Seventeen Caleg PKB, Pencipta Lagu Cak Imin
-
Ketua Umum PKB Targetkan 25 Juta Suara untuk Kemenangan Jokowi
-
Gara-gara Viral di Medsos, Kedok Agus Jadi Polisi Gadungan Terbongkar
-
Polisi Tegaskan Semua Warga Bebas Beribadah di Masjid Polda Jatim
-
Polisi di Madiun Dilarang Selfie Menunjukkan Jari Selama Pilpres
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen
-
Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy
-
Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol
-
Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?