Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta Gembong Warsono mengklaim partainya telah mengantongi izin dari berbagai pihak untuk memasang bendera berlambang banteng di sejumlah tiang lampu penerangan jalan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam perizinan yang telah diurus, Gembong menyebut tidak ada pelarangan memasang bendera parpol di tiang penerangan jalan.
Gembong mengatakan, pemasangan bendera parpol yang diketuai Megawati Soekarnoputri dilakukan untuk memeriahkan hari jadi PDIP ke-46 pada 10 Januari mendatang. Bendera yang dipasang di puluhan tiang lampu penerangan jalan dari Jalan Soepomo hingga Jalan Dr Saharjo pun diakuinya merupakan bendera resmi dari partai.
"Ini bendera terpasang dalam rangka HUT ke-46 PDIP. Kenapa orang mempersoalkan itu? Prosedur dalam konteks administrasi dan perizinan kami sudah ada," kata Gembong saat dihubungi, Senin (7/1/2019).
Gembong menjelaskan, dalam proses perizinan yang telah ditempuh oleh partainya beberapa waktu lalu, Satpol PP DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi berupa larangan untuk melakukan pemasangan alat peraga kampanye di sejumlah titik. Namun, dalam rekomendasi itu tidak disebutkan tiang listrik menjadi salah satu objek yang dilarang juga.
Selain itu, pertimbangan besarnya bendera yang dimiliki PDIP dirasa tidak memungkinkan bila dipasang di tiang bendera sendiri yang terbuat dari bambu. Oleh karena itu, tiang penerangan jalan dipilih menjadi tempat pengibaran bendera partai.
"Itu (tiang listrik) tidak termasuk, jadi pikiran kita kawasan kantor DPD PDIP provinsi DKI Jakarta dan kami punya bendera yang besar-besar, ya kami pasang saja disitu," ungkap Gembong.
Gembong memastikan kader banteng akan langsung mencopot bendera tersebut apabila menyalahi aturan. Menurutnya, PDIP akan selalu taat pada aturan yang ada.
"Kalau diperintahkan dicabut ya kami cabut. Taat azas lah. Kalau itu menyalahi aturan kita harus turunkan ya bakal kita turunkan. Gitu saja kok repot," tutup Gembong.
Untuk informasi, sejumlah bendera berwarna merah berlambang banteng milik PDIP dikibarkan di tiang-tiang listrik di Jalan Supomo hingga Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan. Hingga kini, belum diketahui siapa yang memasangkan bendera itu di puluhan tiang yang ada di sepanjang jalan itu.
Baca Juga: Harga Jasa Seks Avriellya Shaqqila Paling Murah di Antara 100 Model
Berita Terkait
-
Survei: PDIP Masih Dianggap Partai Berpihak ke Rakyat Kecil
-
Megawati Disebut Tahu Siapa Saja Pendiri dan Penghianat Partai
-
Hoaks Surat Suara, Mendagri: Kita Jangan Sampai Tercederai Racun Demokrasi
-
Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai
-
Wasekjen Demokrat Diduga Sebar Hoaks, PDIP: Andi Arief Sangat Provokatif
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu