Suara.com - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Agus Guntur, menolak rencana penetapan Peraturan Gubernur tentang larangan penggunaan plastik di Ibu Kota. Agus mengaku keberatan bila hanya perusahaan penyedia plastik yang dikenai sanksi.
Agus mengatakan, Apindo mendukung program pemerintah yang berupaya menekan angka penggunaan plastik lantaran berpotensi mencemari lingkungan. Namun, Apindo keberatan bila hanya perusahaan saja yang akan dikenai sanksi bila menyediakan plastik.
"Secara prinsip kami setuju itu dapat mencemari lingkungan. Tapi sanksi jangan usaha doang, kita nggak setuju," kata Agus saat dihubungi, Selasa (15/1/2019).
Menurut Agus, seharusnya konsumen yang menjadi sasaran juga ikut dikenai sanksi. Sebab, para konsumen pun sama menggunakan plastik juga.
"Pengguna bisa ambil plastik dari retail besar, toko kecil, penjual plastik. Mestinya sama aja sanksinya harus berimbang karena tidak hanya kantong plastik dari retail besar tapi toko kecil juga pakai plastik," ungkap Agus.
Agus pun meminta agar Gubernur Anies bisa mempertimbangkan kebijakan dari berbagai sisi sebelum memutuskan suatu kebijakan. Agus mengakui selama ini Apindo belum pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana Pergub larangan plastik.
Agus berharap agar Pemprov DKI dapat melakukan sosialisasi Pergub secara menyeluruh. Sehingga baik para perusahaan maupun pengguna dapat mengetahui aturan itu dan bisa beralih ke kantung ramah lingkungan.
"Seharusnya diajak dulu pengusaha untuk diskusi sebelum launching di DPRD. Kalau disomasi sama dunia usaha kan pasti ditarik jadi sayang (Pergubnya). Ketika pembahasan kita nggak dilibatkan, kalau gubernur mau bijak ya dilibatkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih mempelajari kembali Pergub mengenai larangan plastik. Nantinya, sasaran utama penerapan Pergub plastik adalah bagi para pengusaha penyedia plastik, bukan konsumen.
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Segera Tetapkan Oesman Sapta Odang jadi Caleg DPD
"Sasarannya perusahaan usaha di pasar, pusat perbelanjaan, pasar tradisional. Konsumen nanti sifatnya teguran," ujar Djafar.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Targetkan Pergub Larangan Plastik Rampung Maret 2019
-
Desainer Ini Rancang Busana Lelaki dari Kantong Kresek, Mau Beli?
-
Alasan Anies Tak Kunjung Teken Pergub Larangan Penggunaan Plastik
-
Depok Pastikan Larang Gunakan Kantong Plastik Mulai Tahun 2019
-
Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI