Suara.com - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Agus Guntur, menolak rencana penetapan Peraturan Gubernur tentang larangan penggunaan plastik di Ibu Kota. Agus mengaku keberatan bila hanya perusahaan penyedia plastik yang dikenai sanksi.
Agus mengatakan, Apindo mendukung program pemerintah yang berupaya menekan angka penggunaan plastik lantaran berpotensi mencemari lingkungan. Namun, Apindo keberatan bila hanya perusahaan saja yang akan dikenai sanksi bila menyediakan plastik.
"Secara prinsip kami setuju itu dapat mencemari lingkungan. Tapi sanksi jangan usaha doang, kita nggak setuju," kata Agus saat dihubungi, Selasa (15/1/2019).
Menurut Agus, seharusnya konsumen yang menjadi sasaran juga ikut dikenai sanksi. Sebab, para konsumen pun sama menggunakan plastik juga.
"Pengguna bisa ambil plastik dari retail besar, toko kecil, penjual plastik. Mestinya sama aja sanksinya harus berimbang karena tidak hanya kantong plastik dari retail besar tapi toko kecil juga pakai plastik," ungkap Agus.
Agus pun meminta agar Gubernur Anies bisa mempertimbangkan kebijakan dari berbagai sisi sebelum memutuskan suatu kebijakan. Agus mengakui selama ini Apindo belum pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana Pergub larangan plastik.
Agus berharap agar Pemprov DKI dapat melakukan sosialisasi Pergub secara menyeluruh. Sehingga baik para perusahaan maupun pengguna dapat mengetahui aturan itu dan bisa beralih ke kantung ramah lingkungan.
"Seharusnya diajak dulu pengusaha untuk diskusi sebelum launching di DPRD. Kalau disomasi sama dunia usaha kan pasti ditarik jadi sayang (Pergubnya). Ketika pembahasan kita nggak dilibatkan, kalau gubernur mau bijak ya dilibatkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih mempelajari kembali Pergub mengenai larangan plastik. Nantinya, sasaran utama penerapan Pergub plastik adalah bagi para pengusaha penyedia plastik, bukan konsumen.
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Segera Tetapkan Oesman Sapta Odang jadi Caleg DPD
"Sasarannya perusahaan usaha di pasar, pusat perbelanjaan, pasar tradisional. Konsumen nanti sifatnya teguran," ujar Djafar.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Targetkan Pergub Larangan Plastik Rampung Maret 2019
-
Desainer Ini Rancang Busana Lelaki dari Kantong Kresek, Mau Beli?
-
Alasan Anies Tak Kunjung Teken Pergub Larangan Penggunaan Plastik
-
Depok Pastikan Larang Gunakan Kantong Plastik Mulai Tahun 2019
-
Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai