Suara.com - DP, anak perempuan yang masih berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tiri berinisial ES (43). Aksi pencabulan itu dilakukan ES saat menjemput korban di pesantresn pada medio Desember 2018 lalu.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu menyampaikan, aksi bejat itu terungkap ketika korban bercerita kepada ibu kandungnya. Dari keterangan korban, alasan ES menjemput anak tirinya lantaran sang istri sedang sakit keras.
Bukannya dibawa pulang ke rumah, ES malah membawa anak tirinya itu ke sebuah penginapan.
"Pelaku bukannya membawa korban pulang ke rumah melainkan keliling Kota Tanjung Balai. Melihat korban kelelahan pelaku langsung memesan penginapan di Tanjung Balai untuk melakukan perbuatan bejatnya,” kata Faisal seperti diwartakan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Terkait kasus ini, polisi baru membekuk ES setelah istrinya melaporkan kasus pencabulan yang dialami DP ke Polres Asahan. Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah berbuat cabul sebanyak empat kali sejak Februari 2017," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, ES kini harus meringkuk di penjara.
"Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 D dan atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E dari UU.RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Sumber: Kabarmedan.com
Baca Juga: Jokowi Bebaskan Narapidana Teroris Abu Bakar Baasyir
Berita Terkait
-
Amel, Korban Pencabulan Terima Tambahan Uang dari Eks Pejabat BPJS
-
Miris, Dua Bocah Ingusan Dicabuli Sepupu Sendiri
-
Bermodal Uang Rp 4 Ribu, AW Bisa Cabuli Pacar Rekannya
-
Modus Dipacari, Remaja di Karanganyar Setubuhi Korban Sebanyak 24 Kali
-
Min Syok Tahu Suami Cabuli Anak Sendiri Sejak Umur 12 Tahun
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam