Suara.com - DP, anak perempuan yang masih berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tiri berinisial ES (43). Aksi pencabulan itu dilakukan ES saat menjemput korban di pesantresn pada medio Desember 2018 lalu.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu menyampaikan, aksi bejat itu terungkap ketika korban bercerita kepada ibu kandungnya. Dari keterangan korban, alasan ES menjemput anak tirinya lantaran sang istri sedang sakit keras.
Bukannya dibawa pulang ke rumah, ES malah membawa anak tirinya itu ke sebuah penginapan.
"Pelaku bukannya membawa korban pulang ke rumah melainkan keliling Kota Tanjung Balai. Melihat korban kelelahan pelaku langsung memesan penginapan di Tanjung Balai untuk melakukan perbuatan bejatnya,” kata Faisal seperti diwartakan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Terkait kasus ini, polisi baru membekuk ES setelah istrinya melaporkan kasus pencabulan yang dialami DP ke Polres Asahan. Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah berbuat cabul sebanyak empat kali sejak Februari 2017," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, ES kini harus meringkuk di penjara.
"Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 D dan atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E dari UU.RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Sumber: Kabarmedan.com
Baca Juga: Jokowi Bebaskan Narapidana Teroris Abu Bakar Baasyir
Berita Terkait
-
Amel, Korban Pencabulan Terima Tambahan Uang dari Eks Pejabat BPJS
-
Miris, Dua Bocah Ingusan Dicabuli Sepupu Sendiri
-
Bermodal Uang Rp 4 Ribu, AW Bisa Cabuli Pacar Rekannya
-
Modus Dipacari, Remaja di Karanganyar Setubuhi Korban Sebanyak 24 Kali
-
Min Syok Tahu Suami Cabuli Anak Sendiri Sejak Umur 12 Tahun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya