Suara.com - Dari panggung musik, ia meretas jalan ke panggung politik. Namun, peruntungan Ahmad Dhani tak lagi sama. Tak ada karpet merah yang terhampar untuk sang maestro. Jalannya justru penuh onak, yang berujung pada terungku.
Senin awal pekan ini, 28 Januari 2019, menjadi hari terakhir Ahmad Dhani—musikus cum politikus—bisa menghidu udara bebas di ibu kota.
Sebab pada hari yang sama, palu hakim menetapkan dirinya sebagai pesakitan. Dhani dianggap menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.
Ia dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Memvonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Ahmad Dhani, dan memerintahkan agar terdakwa ditahan," ujar Hakim Ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di PN Jaksel, Senin.
Ihwal pemenjaraan Dhani adalah tiga kicauan dalam akun Twitter miliknya, @ahmaddhaniprast. Ketiga tulisan itu sebenarnya diketik oleh administrator Dhani, yakni Bimo.
Cuitan Dhani yang pertama bertuliskan, “yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Maruf Amin”.
Sementara tulisan kedua, “siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya”.
Ketiga, tertulis “sila pertama ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras.”
Baca Juga: 'Bis Kota', Melawan Kopi Saset dari Utara Jakarta
Ketiga tulisan itu cukup bagi Jack Boyd Lapian, pegiat media sosial, untuk melaporkan Ahmad Dhani ke aparat kepolisian hingga berujung pada pemenjaraannya.
Napi Biasa
Sehari setelah Dhani ditahan, Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan mengatakan, tak memberikan sel khusus pada pentolan grup musik Dewa 19 itu karena daya tampung rutan telah melewati kapasitas.
"Rutan ini berkapasitas seribu tahanan, tapi diisi 4.300 orang. Jadi mau dispesialkan bagaimana," kata Oga, Selasa (29/1/2019).
Menurut Oga, Ahmad Dhani tengah menjalani masa admisi orientasi, yakni masa pengenalan lingkungan rutan. Hal tersebut bertujuan agar pihak rutan dapat memetakan sel mana yang cocok untuk ditempatkan oleh Ahmad Dhani.
"Dia mengikuti admisi orientasi dulu, tiga hari sampai seminggu itu, namanya mapenaling atau masa pengenalan lingkungan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Manajer Bantah Kabar Joyce Ditolak saat Akan Jenguk Ahmad Dhani
-
Puisi Ahmad Dhani Karya Fadli Zon Sindir MA, Kubu Jokowi: Baca UUD 45
-
Top 3: Pindah Agama Masih Dihubungi Keluarga, Pemesan Artis Bakal Diperiksa
-
Tanggapi Vonis Ahmad Dhani, M Taufik: Negara dalam Keadaan Berbahaya
-
Ajukan Banding, Ahmad Dhani Dibela 40 Pengacara BPN Prabowo-Sandiaga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK