Suara.com - Dari panggung musik, ia meretas jalan ke panggung politik. Namun, peruntungan Ahmad Dhani tak lagi sama. Tak ada karpet merah yang terhampar untuk sang maestro. Jalannya justru penuh onak, yang berujung pada terungku.
Senin awal pekan ini, 28 Januari 2019, menjadi hari terakhir Ahmad Dhani—musikus cum politikus—bisa menghidu udara bebas di ibu kota.
Sebab pada hari yang sama, palu hakim menetapkan dirinya sebagai pesakitan. Dhani dianggap menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.
Ia dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Memvonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Ahmad Dhani, dan memerintahkan agar terdakwa ditahan," ujar Hakim Ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di PN Jaksel, Senin.
Ihwal pemenjaraan Dhani adalah tiga kicauan dalam akun Twitter miliknya, @ahmaddhaniprast. Ketiga tulisan itu sebenarnya diketik oleh administrator Dhani, yakni Bimo.
Cuitan Dhani yang pertama bertuliskan, “yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Maruf Amin”.
Sementara tulisan kedua, “siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya”.
Ketiga, tertulis “sila pertama ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras.”
Baca Juga: 'Bis Kota', Melawan Kopi Saset dari Utara Jakarta
Ketiga tulisan itu cukup bagi Jack Boyd Lapian, pegiat media sosial, untuk melaporkan Ahmad Dhani ke aparat kepolisian hingga berujung pada pemenjaraannya.
Napi Biasa
Sehari setelah Dhani ditahan, Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan mengatakan, tak memberikan sel khusus pada pentolan grup musik Dewa 19 itu karena daya tampung rutan telah melewati kapasitas.
"Rutan ini berkapasitas seribu tahanan, tapi diisi 4.300 orang. Jadi mau dispesialkan bagaimana," kata Oga, Selasa (29/1/2019).
Menurut Oga, Ahmad Dhani tengah menjalani masa admisi orientasi, yakni masa pengenalan lingkungan rutan. Hal tersebut bertujuan agar pihak rutan dapat memetakan sel mana yang cocok untuk ditempatkan oleh Ahmad Dhani.
"Dia mengikuti admisi orientasi dulu, tiga hari sampai seminggu itu, namanya mapenaling atau masa pengenalan lingkungan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Manajer Bantah Kabar Joyce Ditolak saat Akan Jenguk Ahmad Dhani
-
Puisi Ahmad Dhani Karya Fadli Zon Sindir MA, Kubu Jokowi: Baca UUD 45
-
Top 3: Pindah Agama Masih Dihubungi Keluarga, Pemesan Artis Bakal Diperiksa
-
Tanggapi Vonis Ahmad Dhani, M Taufik: Negara dalam Keadaan Berbahaya
-
Ajukan Banding, Ahmad Dhani Dibela 40 Pengacara BPN Prabowo-Sandiaga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!