Suara.com - Gadis cilik berusia 10 tahun dianiaya pegawai supermarket di Sibu, Sarawak, Malaysia, hanya gara-gara tepergok mencuri buku mewarnai.
Bocah tersebut, seperti diberitakan The Coverage.my, Kamis (31/1/2019), dikunci dalam gudang dan secara brutal ditampar hingga giginya patah.
“Insiden ini terjadi di supermarket daerah Sibu, Sarawak, Selasa (28/1),” demikian laporan The Coverage.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh media tersebut, seorang perempuan karyawan supermarket mendapati bocah tersebut mengutil buku mewarnai.
Karenanya, pegawai itu langsung menghentikan langkah si bocah yang hendak keluar supermarket. Karena jam tugasnya sudah selesai, pegawai itu menyerahkan gadis cilik itu kepada teman sekerjanya.
“Peristiwa itu terjadi Selasa sore pukul 17.00. Gadis cilik itu langsung dibawa ke gudang dan dipaksa menyapu lantai sebagai hukuman. Ketika dia mencoba melarikan diri, pegawai itu menampar wajah bocah itu,” tulis The Coverage.
Tak hanya itu, gadis malang itu juga dipukuli memakai gantungan baju hingga giginya rontok. Tidak disebutkan apakah ada bukti yang cukup bahwa gadis cilik itu memang mencoba mencuri buku mewarnai.
Setelah dua setengah jam, dia diizinkan kembali ke rumah dengan giginya yang patah dan mata dan kakinya bengkak.
Sang nenek terkejut ketika dia melihat kondisi sang cucu dan dengan cepat memperingatkan ayah untuk pulang.
Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Pilot Wings Air Colong Jam Seiko Rp 4,9 Juta di Bandara
Melihat luka-luka di tubuh putrinya, ayah yang marah memutuskan untuk mencari keadilan dan membawa anak itu ke kantor polisi.
Setelah menerima laporan itu, polisi pergi ke supermarket untuk menyelidiki dan menemukan noda darah yang diyakini berasal dari gadis kecil itu.
Pelaku kekinian telah ditangkap aparat kepolisian dan dijerat memakai Pasal 325 KUHP Malaysia.
Pemberitaan kasus tersebut menjadi perhatian warganet di media sosial maupun publik Malaysia. Mereka mengecam perilaku pegawai minimarket yang kejam terhadap bocah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang