Suara.com - Kejaksaan Negeri Kota Depok berencana mengeksekusi terdakwa Buni Yani terkait kasus ujaran kebencian, Jumat (1/2/2019), besok. Menjelang upaya penahanan itu, Buni Yani masih menjalani aktivitas seperti biasa.
Kepala petugas keamanan bernama Supendi mengaku, seminggu terakhir ini masih sering melihat Buni Yani wara-wiri di lingkungan rumahnya di Kali Baru Permai, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Dia lebih sering melihat Buni Yani pergi sendirian menggunakan sepeda motor.
"Pak Buni, sering terlihat keluar rumah sendirian bawa motor dan selalu pulang, diantar sama temannya naik mobil atau sendiri biasanya malam hari," ucap Supendi saat ditemui, Kamis (31/1/2019).
Lelaki yang sudah 12 tahun bekerja petugas satpam itu menilai Buni Yani merupakan salah satu warga terbilang rutin ikut salat berjamaah di masjid dekat rumahnya. Selain itu, Buni Yani dikenal ramah karena sering melempar senyum kepada petugas satpam perumahan.
"Beliau orangnya baik, sering ketemu saya saat salat Maghrib di masjid dalam perumahan atau waktu Jumatan. Kalau ada kesempatan pasti ngobrol, tapi kalau mampir ke Pos tidak pernah," bebernya.
Menurutnya, mantan dosen London School of Public Relations (LSPR) itu juga terbilang sosok yang terbuka termasuk kepada orang yang baru dikenal. Dia mengaku rumah Buni Yani terletak di Blok B2 Nomer 15 sering didatangi banyak orang termasuk polisi sejak berkasus di Polda Metro Jaya.
"Banyak juga yang datang dengan berbagai kepentingan, dari mulai Bareskrim sampai teman dan saudaranya. Dia intinya welcome," tuturnya.
Namun, Supendi menegaskan untuk hari ini pihak security perumahan diistruksikan oleh istri Buni Yani agar tidak menerima tamu ke rumahnya yang terletak di Blok B2 Nomer 15.
"Baru hari ini, katanya jangan terima tamu dulu selain itu warga juga agak resah banyak yang datang keluar masuk tanpa diketahui identitasnya," tegasnya.
Baca Juga: Chacha Frederica Berkaca-kaca Bahas Saphira Indah
Selanjutnya, Supendi memaparkan pihaknya telah mengetahui mengenai kabar kelanjutan proses hukum terdakwa kasus pelanggaran Undang - Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut.
"Kami tahu, namun persisnya seperti apa tidak tahu di sini security bertugas hanya menjaga," paparnya.
Saat ditanya, soal respon warga terhadap proses hukum yang akan dijalani oleh mantan dosen di salah satu Universitas Swasta tersebut, Supendi menyatakan turut prihatin.
"Pembicarannya warga cuma turut prihatin karena beliau orang baik," pungkasnya.
Kasus yang yang menjerat Buni Yani bermula ketika dirinya mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Adapun, video asli pidato Ahok saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.
Proses persidangan telah dilaluinya di Gedung Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Bandung pada Selasa (14/11/2017) lalu, dengan hukuman penjara 18 Bulan. Atas putusan tersebut, Buni Yani dan tim pengacaranya mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Kemudian, MA menolak kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 pada 26 November 2018.
Berita Terkait
-
Besok Buni Yani Dijebloskan ke Penjara, Begini Persiapan Kejari Depok
-
BPN Prabowo Sarankan Buni Yani Tak Perlu Menyerahkan Diri
-
Buni Yani Bakal Dieksekusi, Fadi Zon: Ini Kriminalisasi
-
Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak
-
Disebut Kriminalisasi, Ini Tiga Poin Petisi Massa Pembela Ahmad Dhani
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru