Suara.com - MF, perempuan berusia 40 tahun di Banda Aceh, Aceh, yang dipidana karena kasus khalwat alias mesum di warung, menangis histeris tatkala berada di atas panggung hukuman cambuk.
MF bersama tiga terpidana perkara khalwat dieksekusi di halaman Meunasah Gampong Rukoh, Kamis (31/1/2019).
MF yang merupakan di antaranya, tampak tertunduk lesu ketika jaksa membacakan keterangan tentang dirinya.
Ia dijatuhi hukuman 25 kali cambuk rotan atas perkara khalwat yang dilakukan di warung miliknya di daerah Geuceu Kaye Jato, 25 Oktober 2018.
Setelah MF naik ke panggung, petugas medis yang memeriksa kondisi terpidana menyarankan agar eksekusi cambuk terhadap wanita paruh baya itu ditunda karena faktor kesehatan. Saran itu diterima jaksa.
"Terpidana memiliki riwayat pengapuran tulang belakang, sehingga kami harus menunggu surat keterangan dari dokter spesialis saraf. Kami (sarankan jaksa) harus menunda eksekusi cambuk," kata seorang petugas kesehatan Puskesmas Kopelma Darussalam seperti diberitakan Portalsatu—jaringan Suara.com.
Setelah mendengar hal itu, MF lantas menangis sehingga harus dibantu oleh petugas Wilayatul Hisbah untuk turun dari panggung.
Salah seorang warga yang hadir menyaksikan pelaksanaan eksekusi cambuk mengatakan, hukuman tetap harus dilakukan walaupun harus menunggu keputusan dokter.
"Tetap harus dilakukan (eksekusi). Tapi kita harus hargai keputusannya karena masalah kesehatan," ujar Saudah, warga Rukoh.
Baca Juga: MA: Buni Yani Dapat Ditahan Jaksa
Sedangkan eksekusi terhadap tiga terpidana perkara khalwat lainnya tetap dilakukan. Mereka SR (35) 25 kali cambuk, dan pasangan mahasiswa AW (18) dan NS (18) masing-masing 20 kali cambuk.
Berita ini kali pertama diterbitkan Portalsatu.com dengan judul “Terpidana Ini Menangis saat Eksekusi Cambuk Ditunda”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy