Suara.com - MF, perempuan berusia 40 tahun di Banda Aceh, Aceh, yang dipidana karena kasus khalwat alias mesum di warung, menangis histeris tatkala berada di atas panggung hukuman cambuk.
MF bersama tiga terpidana perkara khalwat dieksekusi di halaman Meunasah Gampong Rukoh, Kamis (31/1/2019).
MF yang merupakan di antaranya, tampak tertunduk lesu ketika jaksa membacakan keterangan tentang dirinya.
Ia dijatuhi hukuman 25 kali cambuk rotan atas perkara khalwat yang dilakukan di warung miliknya di daerah Geuceu Kaye Jato, 25 Oktober 2018.
Setelah MF naik ke panggung, petugas medis yang memeriksa kondisi terpidana menyarankan agar eksekusi cambuk terhadap wanita paruh baya itu ditunda karena faktor kesehatan. Saran itu diterima jaksa.
"Terpidana memiliki riwayat pengapuran tulang belakang, sehingga kami harus menunggu surat keterangan dari dokter spesialis saraf. Kami (sarankan jaksa) harus menunda eksekusi cambuk," kata seorang petugas kesehatan Puskesmas Kopelma Darussalam seperti diberitakan Portalsatu—jaringan Suara.com.
Setelah mendengar hal itu, MF lantas menangis sehingga harus dibantu oleh petugas Wilayatul Hisbah untuk turun dari panggung.
Salah seorang warga yang hadir menyaksikan pelaksanaan eksekusi cambuk mengatakan, hukuman tetap harus dilakukan walaupun harus menunggu keputusan dokter.
"Tetap harus dilakukan (eksekusi). Tapi kita harus hargai keputusannya karena masalah kesehatan," ujar Saudah, warga Rukoh.
Baca Juga: MA: Buni Yani Dapat Ditahan Jaksa
Sedangkan eksekusi terhadap tiga terpidana perkara khalwat lainnya tetap dilakukan. Mereka SR (35) 25 kali cambuk, dan pasangan mahasiswa AW (18) dan NS (18) masing-masing 20 kali cambuk.
Berita ini kali pertama diterbitkan Portalsatu.com dengan judul “Terpidana Ini Menangis saat Eksekusi Cambuk Ditunda”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman