Suara.com - MF, perempuan berusia 40 tahun di Banda Aceh, Aceh, yang dipidana karena kasus khalwat alias mesum di warung, menangis histeris tatkala berada di atas panggung hukuman cambuk.
MF bersama tiga terpidana perkara khalwat dieksekusi di halaman Meunasah Gampong Rukoh, Kamis (31/1/2019).
MF yang merupakan di antaranya, tampak tertunduk lesu ketika jaksa membacakan keterangan tentang dirinya.
Ia dijatuhi hukuman 25 kali cambuk rotan atas perkara khalwat yang dilakukan di warung miliknya di daerah Geuceu Kaye Jato, 25 Oktober 2018.
Setelah MF naik ke panggung, petugas medis yang memeriksa kondisi terpidana menyarankan agar eksekusi cambuk terhadap wanita paruh baya itu ditunda karena faktor kesehatan. Saran itu diterima jaksa.
"Terpidana memiliki riwayat pengapuran tulang belakang, sehingga kami harus menunggu surat keterangan dari dokter spesialis saraf. Kami (sarankan jaksa) harus menunda eksekusi cambuk," kata seorang petugas kesehatan Puskesmas Kopelma Darussalam seperti diberitakan Portalsatu—jaringan Suara.com.
Setelah mendengar hal itu, MF lantas menangis sehingga harus dibantu oleh petugas Wilayatul Hisbah untuk turun dari panggung.
Salah seorang warga yang hadir menyaksikan pelaksanaan eksekusi cambuk mengatakan, hukuman tetap harus dilakukan walaupun harus menunggu keputusan dokter.
"Tetap harus dilakukan (eksekusi). Tapi kita harus hargai keputusannya karena masalah kesehatan," ujar Saudah, warga Rukoh.
Baca Juga: MA: Buni Yani Dapat Ditahan Jaksa
Sedangkan eksekusi terhadap tiga terpidana perkara khalwat lainnya tetap dilakukan. Mereka SR (35) 25 kali cambuk, dan pasangan mahasiswa AW (18) dan NS (18) masing-masing 20 kali cambuk.
Berita ini kali pertama diterbitkan Portalsatu.com dengan judul “Terpidana Ini Menangis saat Eksekusi Cambuk Ditunda”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK