Suara.com - Pengacara Elza Syarief melaporkan pengacara Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. Laporan Elza Syarief itu terkait dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp10 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan sampai kini laporan itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Laporan masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono dalam pernyataannya, Jumat (1/2/2019).
Argo mengatakan pelapor Elza Syarief telah meminjamkan uang senilai Rp10 miliar secara bertahap. Namun Farhat tidak kunjung mengembalikan.
Berdasarkan informasi, Elza melalui pengacara Asnawi P Patandjengi melaporkan Farhat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/540/1/2019/PMJ/DIT Reskrimum tertanggal 28 Januari 2019.
Farhat diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Antara)
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Dilaporkan Elza Syarief ke Polda, Diduga Menipu Rp 10 Miliar
-
Ngaku Ustaz, Sarjana Agama Jadi Pelaku Penipuan Bermodus Gandakan Uang
-
Pintar Ilmu Agama, Bajuri Tipu Pengusaha Rp 571 Juta
-
Catut Nama Jokowi, S Tipu Mentah-mentah 20 Orang
-
Mendagri Tjahjo Kumolo Ditipu Emak-emak, Rugi Rp 10 Juta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh