Suara.com - Kementerian Agama membentuk satgas khusus haji dan umroh bersama kementerian dan polisi. Bentuk komitmen itu dituangkan dalam nota kesepahaman dengan sejumlah instansi pemerintah untuk melindungi jamaah umroh dan haji.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan satgas ini dibentuk agar sebagai bentuk perlindungan dan pencegahan kasus penipuan seperti kasus First Travel.
"Mulai hari ini, para pihak dalam nota kesepahaman ini bisa melakukan pertukaran data dan/atau informasi di bidang pencegahan, pengawasan, pelindungan dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah," kata Lukman Hakim di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Perjanjian tersebut ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Menteri Perdagangan, Menteri Pariwisata, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kapolri, Kepala PPATK dan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
Lukman menambahkan satgas ini dibentuk karena kerumitan dalam penyelenggaran umroh dan haji yang tidak bisa ditangani oleh Kementerian Agama sendirian.
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu juga mengakui masih ada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau biro travel umroh yang resmi atau ilegal yang bertindak curang. Dalam beberapa kasus, jamaah umrah terkena penipuan sehingga gagal berangkat ke Tanah Suci padahal sudah menyetor uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
-
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Detik-detik Nyawa Maling Motor di Tanjung Priok Diselamatkan Polisi