Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden yang berisi pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama.
Susrama merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, Anak Agung Bagus Prabangsa.
"Sudah, sudah saya tandatangani," ucapnya di Acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Grand City Surabaya, Sabtu (9/2/2019).
Sebelumnya, rancangan keputusan presiden (keppres) yang berisi pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden.
"Yang saya ketahui, saya melakukan koordinasi terus, di Setneg draf sudah ada," ujar Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Setelah menerima banyak keberatan atas remisi I Nyoman Susrama, Kementerian Hukum dan HAM kemudian melakukan kajian yang melibatkan akademisi.
Atas dasar kajian itu, Menteri Hukum dan HAM melayangkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara untuk dilakukan pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama.
Budi Utami mengatakan, setelah keberatan disampaikan sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, proses selanjutnya sebagai respon atas keberatan pun dijalankan.
Pihaknya berharap keppres pembatalan khusus untuk pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama dari seumur hidup menjadi 20 tahun dapat segera diterbitkan.
Baca Juga: Suara untuk Jokowi Bisa Tergerus Gara-gara Beri Remisi ke Pembunuh Jurnalis
Sebelumnya I Nyoman Susrama divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Namun, hukuman Susrama menjadi 20 tahun penjara dengan Keppres No 29 Tahun 2018.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional