Suara.com - Emanuel Agung, pemilik Restoran Nasi Campur Emanuel di Tebet mengklarifikasi soal pemberitaan jika restorannya memberikan 'salam tempel' dalam mengurus izin usaha. Emanuel Agung membantahnya.
Emanuel Agung memastikan proses perizinan Restoran Nasi Campur Emanuel dilakukan dengan cara sah dan mengikuti ptosedut dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Emanuel pun membantah jika Restoran Nasi Campur Emanuel miliknya mendapatkan restu dari sejumlah ormas dalam memuluskan izinnya.
Berikut pernyataan lengkap Emanuel Agung kepada Suara.com:
Selamat malam, saya Emanuel Agung selaku pemilik usaha Nasi Campur Emanuel. Ingin memberikan klarifikasi prihal berita resto nasi campur Emanuel di tebet. Yang mana berita tersebut tidak benar adanya, mengenai restu dari FPI dan FBR, juga mengenai salam tempel kepada pihak Pemprov dan instansi terkait.
Saya memastikan tidak ada persetujuan tertulis maupun lisan dari ormas FPI pun FBR.
Juga mengenai salam tempel kepada pihak manapun baik pemprov, instansi terkait maupun kepada ormas manapun kami pastikan tidak ada.
Mengenai perijinan dan dokumen pelengkap untuk usaha ini, kami buat sesuai prosedur yang ada sebagaimana mestinya. Untuk kelengkapan lainya seperti TDUP dan SLS dalam proses dan segera diterbitkan.
Berita liar yang ada hanyalah komunikasi yang salah yang terlanjur beredar di masyarakat, sehingga banyak persepsi yang salah kaprah.
Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar besarnya atas berita berita yang tidak benar ini kepada pihak pemprov , instansi terkait, kepada FPI serta FBR maupun kepada pihak manapun yang merasa dirugikan.
Salam hormat kami
Emanuel Agung
Berita Terkait
-
Marrakech Cuisine, Restoran Maroko di Jakarta yang Bercita Rasa Otentik
-
Hamburg Restoran Ishigamaya Jepang Hadir di Jakarta, Wajib Cicip
-
Konsep Baru The Gardenia, Resto Ini Luncurkan Menu Khas Mediterania
-
Booking Restoran kian Ngehits, Ini 5 Fakta Pencinta Kuliner Versi Eatigo
-
Pakai Eatigo, Reservasi Restoran Kini Semakin Mudah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik