Suara.com - Emanuel Agung, pemilik Restoran Nasi Campur Emanuel di Tebet mengklarifikasi soal pemberitaan jika restorannya memberikan 'salam tempel' dalam mengurus izin usaha. Emanuel Agung membantahnya.
Emanuel Agung memastikan proses perizinan Restoran Nasi Campur Emanuel dilakukan dengan cara sah dan mengikuti ptosedut dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Emanuel pun membantah jika Restoran Nasi Campur Emanuel miliknya mendapatkan restu dari sejumlah ormas dalam memuluskan izinnya.
Berikut pernyataan lengkap Emanuel Agung kepada Suara.com:
Selamat malam, saya Emanuel Agung selaku pemilik usaha Nasi Campur Emanuel. Ingin memberikan klarifikasi prihal berita resto nasi campur Emanuel di tebet. Yang mana berita tersebut tidak benar adanya, mengenai restu dari FPI dan FBR, juga mengenai salam tempel kepada pihak Pemprov dan instansi terkait.
Saya memastikan tidak ada persetujuan tertulis maupun lisan dari ormas FPI pun FBR.
Juga mengenai salam tempel kepada pihak manapun baik pemprov, instansi terkait maupun kepada ormas manapun kami pastikan tidak ada.
Mengenai perijinan dan dokumen pelengkap untuk usaha ini, kami buat sesuai prosedur yang ada sebagaimana mestinya. Untuk kelengkapan lainya seperti TDUP dan SLS dalam proses dan segera diterbitkan.
Berita liar yang ada hanyalah komunikasi yang salah yang terlanjur beredar di masyarakat, sehingga banyak persepsi yang salah kaprah.
Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar besarnya atas berita berita yang tidak benar ini kepada pihak pemprov , instansi terkait, kepada FPI serta FBR maupun kepada pihak manapun yang merasa dirugikan.
Salam hormat kami
Emanuel Agung
Berita Terkait
-
Marrakech Cuisine, Restoran Maroko di Jakarta yang Bercita Rasa Otentik
-
Hamburg Restoran Ishigamaya Jepang Hadir di Jakarta, Wajib Cicip
-
Konsep Baru The Gardenia, Resto Ini Luncurkan Menu Khas Mediterania
-
Booking Restoran kian Ngehits, Ini 5 Fakta Pencinta Kuliner Versi Eatigo
-
Pakai Eatigo, Reservasi Restoran Kini Semakin Mudah
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China