Suara.com - Direktur Democracy and Elektoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menganggap calon presiden petahana Joko Widodo tak sekali pun menyerang privasi atau pribadi capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait kepemilikan lahan di Aceh dan Kalimantan Timur yang mencapai ratusan ribu hektare. Justru, menurutnya, ucapan Jokowi yang menyinggung soal lahan milik Prabowo dalam acara debat kedua Pilpres 2019 agar masyarakat tahu asal-usul harta kekayaan calon pemimpin yang hendak dipilih.
"Saya melihat enggak ada masalah dan itu bukan urusan privasi. Bukan urusan ranah pribadi. Jika kemudian ada sebuah perusahaan atau penguasaan lahan atau investasi atau apapun yang kemudian menyangkut harta kekayaan dan itu harus dibuka di publik dan tak boleh disembunyikan," kata Yusfitriadi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).
Dia pun menilai, seharusnya hal-hal yang sifatnya berhubungan dengan masyarakat seperti kepemilikan lahan harus diungkap sebagai bentuk transparansi dari kedua kandidat, baik kubu Prabowo maupun Jokowi.
"Bagaimana mungkin calon pejabat publik menyembunyikan banyak hal dari publik. Padahal itu sangat berhubungan erat dengan pengelolaan negara. Misalnya ketika kemudian Prabowo sering berbicara penguasaan tanah, sering berbicara tentang import, berbicara tentang banyak hal yang tentang kelemahan Jokowi, tapi kemudian faktanya melakukan itu," ujar Yusfitriadi.
Sebaliknya, Yusfitriadi meminta apabila ada kesalahan dari kebijakan yang dilakukan Jokowi harus bisa disampaikan kepada masyarakat.
"Begitupun Jokowi saat banyak berbicara tentang sertifikat tanah atau ekonomi, tapi misalnya dia (Jokowi) juga memiliki masalah dengan semua itu. Itu kan juga sama. Itu kira-kira," ucapnya.
Maka itu, Yus menegaskan bagi calon pejabat negara jangan sampai menyembunyikan harta kekayaan sedikitpun. Meski kini sudah diwajibkan untuk pejabat negara laporkan harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tapi ketika mau menjabat jabatan publik tidak boleh dibuka bagaimana ceritanya. Memang urusan pribadi, tapi itu punya hubungan erat dengan publik," tandasnya.
Baca Juga: Seksi Abis, 7 Potret Salmafina Sunan saat Olahraga TRX
Berita Terkait
-
Dinilai Bela Prabowo, Luhut: Hubungan JK dengan Jokowi Sangat Baik
-
Gerindra Bantah Jokowi Pernah Bekerja di Perusahaan Milik Prabowo
-
Pemilih Muslim hingga Emak-emak Lebih Suka PDIP ketimbang Gerindra
-
Johnny G Plate: Debat Pilpres Ditonton Dunia, Jangan Grasa-grusu
-
HNW: Jalan 191 Ribu Kilometer Digarap Era Soekarno, Jokowi Cuma Lanjutkan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG