Suara.com - Anak angkat Direktur Utama PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi, yaitu Endang Sri Astuty, mengaku menggunakan jasa paranormal atau dukun demi membebaskan ayah angkatnya itu dalam perkara korupsi di Pengadilan Negeri Medan.
"Dibawa ke paranormal supaya didoakan agar hakim berubah pikirannya, tidak jahat lagi begitu," kata Endang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Endang hadir sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Tamin Sukardi yang didakwa hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan Merry Purba dan panitera Helpandi agar mendapat mendapat putusan bebas dalam perkara korupsi No. 33/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Mdn mengenai pengalihan tanah negara/milik PTPN II kepada pihak lain seluas 106 hektare bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Tanjung Morawa di Pasa IV Desa Helvetia, Deli Serdang atas nama Tamin Sukardi.
Tiga hakim yang mengadili Tamin untuk perkara tersebut adalah Wahyu Prasetyo Wibowo sebagai hakim ketua, Sontan Merauke Sinaga sebagai hakim anggota I dan Merry Purba sebagai hakim anggota II ad hoc.
"Keinginan bapak bagaimana begitu, jadi ada teman yang bicara ini ada 'orang pintar' bisa kayak gini, ya sudah kita coba ke sana gitu, tapi itu inisiatif saya bukan disuruh bapak," tambah Endang seperti dilansir Antara.
Endang sendiri mengaku mengenal Tamin sejak 2006 karena dikenalkan ayah kandungnya, Tasman Aminoto yang saat ini sudah meninggal dunia.
"Paranormalnya namanya bang Adi, dia di Medan, katanya hakim 'baling', 50-50 karena karena permintaannya uang tidak dikasih kemarin," ungkap Endang.
Endang mengaku sebelumnya dimintai Rp 350 juta oleh panitera Helpandi untuk mendapatkan pengalihan status menjadi tahanan rumah.
"Karena uang tidak dikasih, takutnya tidak sesuai hasil persidangan. Baling itu bahasa Medan, kalau tidak kasih yang mereka kasih dia akan menghancurkan kita," tambah Endang.
Baca Juga: 3 Bulan Dipenjara di Malaysia, Sukawati dan Bayinya Diusir ke Indonesia
Endang lalu menghubungi Tamin yang masih di dalam tahanan untuk memberikan nama-nama hakim kepada paranormal Adi.
"Tidak ada maksud untuk mencelakai hakim lewat guna-guna?" tanya jaksa Putra Iskandar.
"Enggak, saya bukan mengguna-guna," jawab Endang.
"Jadi saudara percaya itu bisa mengubah hakim, pikiran hakim?" tanya jaksa Putra Iskandar.
"Katanya sih begitu, rupanya kan tidak juga, ini tidak dibiayai sama terdakwa," ungkap Endang.
"Hakim itu bersidangnya demi keadilan dan demi Ketuhanan Yang Maha Esa, jangan dibawa ke paranormal ya. Kayaknya kita di sini tidak ada yang pakai paranormal, pakai 'dopping' juga enggak, cuma pakai makan nasi biasa saja, tidak ada pakai 'dopping'. Tolong dibilang ke teman-teman jangan pakai paranormal segala macam, aliran sesat itu. Kalau tidak ketemu fakta jangan dikembangkan hal-hal yang tidak benar ya," tegas ketua majelis hakim Rosmina.
Berita Terkait
-
5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Negara Fantastis
-
Ini Delapan Kasus Korupsi di Papua yang Ditangani KPK
-
Alasan Belum Inkrah, 3 PNS Koruptor di Pemprov DKI Masih Digaji
-
Diduga Hendak Kabur, Polisi Bekuk Terduga Korupsi Hendrik Wijaya di Bandara
-
KPK Belum Temukan Indikasi Teror Bom ke Pimpinan Terkait Kasus Korupsi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah