Suara.com - Anak angkat Direktur Utama PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi, yaitu Endang Sri Astuty, mengaku menggunakan jasa paranormal atau dukun demi membebaskan ayah angkatnya itu dalam perkara korupsi di Pengadilan Negeri Medan.
"Dibawa ke paranormal supaya didoakan agar hakim berubah pikirannya, tidak jahat lagi begitu," kata Endang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Endang hadir sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Tamin Sukardi yang didakwa hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan Merry Purba dan panitera Helpandi agar mendapat mendapat putusan bebas dalam perkara korupsi No. 33/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Mdn mengenai pengalihan tanah negara/milik PTPN II kepada pihak lain seluas 106 hektare bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Tanjung Morawa di Pasa IV Desa Helvetia, Deli Serdang atas nama Tamin Sukardi.
Tiga hakim yang mengadili Tamin untuk perkara tersebut adalah Wahyu Prasetyo Wibowo sebagai hakim ketua, Sontan Merauke Sinaga sebagai hakim anggota I dan Merry Purba sebagai hakim anggota II ad hoc.
"Keinginan bapak bagaimana begitu, jadi ada teman yang bicara ini ada 'orang pintar' bisa kayak gini, ya sudah kita coba ke sana gitu, tapi itu inisiatif saya bukan disuruh bapak," tambah Endang seperti dilansir Antara.
Endang sendiri mengaku mengenal Tamin sejak 2006 karena dikenalkan ayah kandungnya, Tasman Aminoto yang saat ini sudah meninggal dunia.
"Paranormalnya namanya bang Adi, dia di Medan, katanya hakim 'baling', 50-50 karena karena permintaannya uang tidak dikasih kemarin," ungkap Endang.
Endang mengaku sebelumnya dimintai Rp 350 juta oleh panitera Helpandi untuk mendapatkan pengalihan status menjadi tahanan rumah.
"Karena uang tidak dikasih, takutnya tidak sesuai hasil persidangan. Baling itu bahasa Medan, kalau tidak kasih yang mereka kasih dia akan menghancurkan kita," tambah Endang.
Baca Juga: 3 Bulan Dipenjara di Malaysia, Sukawati dan Bayinya Diusir ke Indonesia
Endang lalu menghubungi Tamin yang masih di dalam tahanan untuk memberikan nama-nama hakim kepada paranormal Adi.
"Tidak ada maksud untuk mencelakai hakim lewat guna-guna?" tanya jaksa Putra Iskandar.
"Enggak, saya bukan mengguna-guna," jawab Endang.
"Jadi saudara percaya itu bisa mengubah hakim, pikiran hakim?" tanya jaksa Putra Iskandar.
"Katanya sih begitu, rupanya kan tidak juga, ini tidak dibiayai sama terdakwa," ungkap Endang.
"Hakim itu bersidangnya demi keadilan dan demi Ketuhanan Yang Maha Esa, jangan dibawa ke paranormal ya. Kayaknya kita di sini tidak ada yang pakai paranormal, pakai 'dopping' juga enggak, cuma pakai makan nasi biasa saja, tidak ada pakai 'dopping'. Tolong dibilang ke teman-teman jangan pakai paranormal segala macam, aliran sesat itu. Kalau tidak ketemu fakta jangan dikembangkan hal-hal yang tidak benar ya," tegas ketua majelis hakim Rosmina.
Berita Terkait
-
5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Negara Fantastis
-
Ini Delapan Kasus Korupsi di Papua yang Ditangani KPK
-
Alasan Belum Inkrah, 3 PNS Koruptor di Pemprov DKI Masih Digaji
-
Diduga Hendak Kabur, Polisi Bekuk Terduga Korupsi Hendrik Wijaya di Bandara
-
KPK Belum Temukan Indikasi Teror Bom ke Pimpinan Terkait Kasus Korupsi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur