Suara.com - Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Lukman Edy menganggap Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak mengerti hukum dan masih berhalusinasi dengan kejayaan rezim orde baru. Pernyataan itu disampaikan Lukman ketika menanggapi janji Prabowo yang akan membebaskan ulama dan emak-emak yang dianggap sebagai korban persekusi.
Lukman mengatakan pernyataan Prabowo menunjukkan kalau Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak memahami tentang aturan hukum di Indonesia. Menurutnya, sikap Prabowo tersebut juga dinilai sebagai bagian dari intervensi hukum.
"Pak Prabowo tak mengerti soal pemisahan kekuasaan. Dia masih berhalusinasi tentang kejayaan masa orba," ucap Lukman di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Sebagai seorang presiden, Lukman mengatakan kepala negara memiliki kewenangan untuk memberikan grasi dan abolisi. Namun hal itu dapat dilakukan setelah melainkan mekanisme dan pertimbangan DPR dan Mahkamah Agung (MA).
"Dulu waktu zaman orba itu iya, itu jadi sepenuhnya mutlak menjadi presiden. Tapi di era reformasi grasi dan abolisi masih ada konsultasi dengan MA dan DPR. Yang abolisi konsultasi dengan DPR, yang grasi dengan MA," ungkapnya.
Sebelumnya, Prabowo berjanji akan menjemput Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan pesawat pribadinya jikalau menang di Pemilihan Presiden 2019. Prabowo menilai selama ini Habib Rizieq telah didzalimi oleh pihak yang tidak menyukainya.
Selain itu, Prabowo juga berjanji akan membela dan membebaskan tokoh masyarakat juga emak-emak yang dipersekusi hingga dijebloskan ke penjara.
"Semua ulama yang didzalimi, semua ulama yang di persekusi akan kita bela akan kita bebaskan. Emak-emak yang ditahan juga akan kita bela akan kita bebaskan," tutur Prabowo.
Baca Juga: Usai Gelar Perkara, Polisi Tentukan Tersangka Kapal Terbakar di Muara Baru
Berita Terkait
-
Sebut Ada Paguyuban Kongkalikong, Prabowo: Ada Politikus Terima Uang Kalah
-
Prabowo Sebut Duit Pensiun Gubernur Jawa Tengah Cuma Rp 1,8 Juta Sebulan
-
Sibuk Kampanye, Prabowo Belum Sempat Tandatangani Surat Cawagub DKI
-
Penjelasan BPN Soal Panggilan 'You' Prabowo kepada Ulama
-
Kubu Prabowo Bantah Tudingan TKN Jokowi Soal Suara di Madura
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung