Suara.com - Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Lukman Edy menganggap Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak mengerti hukum dan masih berhalusinasi dengan kejayaan rezim orde baru. Pernyataan itu disampaikan Lukman ketika menanggapi janji Prabowo yang akan membebaskan ulama dan emak-emak yang dianggap sebagai korban persekusi.
Lukman mengatakan pernyataan Prabowo menunjukkan kalau Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak memahami tentang aturan hukum di Indonesia. Menurutnya, sikap Prabowo tersebut juga dinilai sebagai bagian dari intervensi hukum.
"Pak Prabowo tak mengerti soal pemisahan kekuasaan. Dia masih berhalusinasi tentang kejayaan masa orba," ucap Lukman di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Sebagai seorang presiden, Lukman mengatakan kepala negara memiliki kewenangan untuk memberikan grasi dan abolisi. Namun hal itu dapat dilakukan setelah melainkan mekanisme dan pertimbangan DPR dan Mahkamah Agung (MA).
"Dulu waktu zaman orba itu iya, itu jadi sepenuhnya mutlak menjadi presiden. Tapi di era reformasi grasi dan abolisi masih ada konsultasi dengan MA dan DPR. Yang abolisi konsultasi dengan DPR, yang grasi dengan MA," ungkapnya.
Sebelumnya, Prabowo berjanji akan menjemput Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan pesawat pribadinya jikalau menang di Pemilihan Presiden 2019. Prabowo menilai selama ini Habib Rizieq telah didzalimi oleh pihak yang tidak menyukainya.
Selain itu, Prabowo juga berjanji akan membela dan membebaskan tokoh masyarakat juga emak-emak yang dipersekusi hingga dijebloskan ke penjara.
"Semua ulama yang didzalimi, semua ulama yang di persekusi akan kita bela akan kita bebaskan. Emak-emak yang ditahan juga akan kita bela akan kita bebaskan," tutur Prabowo.
Baca Juga: Usai Gelar Perkara, Polisi Tentukan Tersangka Kapal Terbakar di Muara Baru
Berita Terkait
-
Sebut Ada Paguyuban Kongkalikong, Prabowo: Ada Politikus Terima Uang Kalah
-
Prabowo Sebut Duit Pensiun Gubernur Jawa Tengah Cuma Rp 1,8 Juta Sebulan
-
Sibuk Kampanye, Prabowo Belum Sempat Tandatangani Surat Cawagub DKI
-
Penjelasan BPN Soal Panggilan 'You' Prabowo kepada Ulama
-
Kubu Prabowo Bantah Tudingan TKN Jokowi Soal Suara di Madura
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf