Suara.com - Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Lukman Edy menganggap Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak mengerti hukum dan masih berhalusinasi dengan kejayaan rezim orde baru. Pernyataan itu disampaikan Lukman ketika menanggapi janji Prabowo yang akan membebaskan ulama dan emak-emak yang dianggap sebagai korban persekusi.
Lukman mengatakan pernyataan Prabowo menunjukkan kalau Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak memahami tentang aturan hukum di Indonesia. Menurutnya, sikap Prabowo tersebut juga dinilai sebagai bagian dari intervensi hukum.
"Pak Prabowo tak mengerti soal pemisahan kekuasaan. Dia masih berhalusinasi tentang kejayaan masa orba," ucap Lukman di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Sebagai seorang presiden, Lukman mengatakan kepala negara memiliki kewenangan untuk memberikan grasi dan abolisi. Namun hal itu dapat dilakukan setelah melainkan mekanisme dan pertimbangan DPR dan Mahkamah Agung (MA).
"Dulu waktu zaman orba itu iya, itu jadi sepenuhnya mutlak menjadi presiden. Tapi di era reformasi grasi dan abolisi masih ada konsultasi dengan MA dan DPR. Yang abolisi konsultasi dengan DPR, yang grasi dengan MA," ungkapnya.
Sebelumnya, Prabowo berjanji akan menjemput Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan pesawat pribadinya jikalau menang di Pemilihan Presiden 2019. Prabowo menilai selama ini Habib Rizieq telah didzalimi oleh pihak yang tidak menyukainya.
Selain itu, Prabowo juga berjanji akan membela dan membebaskan tokoh masyarakat juga emak-emak yang dipersekusi hingga dijebloskan ke penjara.
"Semua ulama yang didzalimi, semua ulama yang di persekusi akan kita bela akan kita bebaskan. Emak-emak yang ditahan juga akan kita bela akan kita bebaskan," tutur Prabowo.
Baca Juga: Usai Gelar Perkara, Polisi Tentukan Tersangka Kapal Terbakar di Muara Baru
Berita Terkait
-
Sebut Ada Paguyuban Kongkalikong, Prabowo: Ada Politikus Terima Uang Kalah
-
Prabowo Sebut Duit Pensiun Gubernur Jawa Tengah Cuma Rp 1,8 Juta Sebulan
-
Sibuk Kampanye, Prabowo Belum Sempat Tandatangani Surat Cawagub DKI
-
Penjelasan BPN Soal Panggilan 'You' Prabowo kepada Ulama
-
Kubu Prabowo Bantah Tudingan TKN Jokowi Soal Suara di Madura
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan