Suara.com - Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Lukman Edy menganggap Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak mengerti hukum dan masih berhalusinasi dengan kejayaan rezim orde baru. Pernyataan itu disampaikan Lukman ketika menanggapi janji Prabowo yang akan membebaskan ulama dan emak-emak yang dianggap sebagai korban persekusi.
Lukman mengatakan pernyataan Prabowo menunjukkan kalau Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak memahami tentang aturan hukum di Indonesia. Menurutnya, sikap Prabowo tersebut juga dinilai sebagai bagian dari intervensi hukum.
"Pak Prabowo tak mengerti soal pemisahan kekuasaan. Dia masih berhalusinasi tentang kejayaan masa orba," ucap Lukman di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Sebagai seorang presiden, Lukman mengatakan kepala negara memiliki kewenangan untuk memberikan grasi dan abolisi. Namun hal itu dapat dilakukan setelah melainkan mekanisme dan pertimbangan DPR dan Mahkamah Agung (MA).
"Dulu waktu zaman orba itu iya, itu jadi sepenuhnya mutlak menjadi presiden. Tapi di era reformasi grasi dan abolisi masih ada konsultasi dengan MA dan DPR. Yang abolisi konsultasi dengan DPR, yang grasi dengan MA," ungkapnya.
Sebelumnya, Prabowo berjanji akan menjemput Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan pesawat pribadinya jikalau menang di Pemilihan Presiden 2019. Prabowo menilai selama ini Habib Rizieq telah didzalimi oleh pihak yang tidak menyukainya.
Selain itu, Prabowo juga berjanji akan membela dan membebaskan tokoh masyarakat juga emak-emak yang dipersekusi hingga dijebloskan ke penjara.
"Semua ulama yang didzalimi, semua ulama yang di persekusi akan kita bela akan kita bebaskan. Emak-emak yang ditahan juga akan kita bela akan kita bebaskan," tutur Prabowo.
Baca Juga: Usai Gelar Perkara, Polisi Tentukan Tersangka Kapal Terbakar di Muara Baru
Berita Terkait
-
Sebut Ada Paguyuban Kongkalikong, Prabowo: Ada Politikus Terima Uang Kalah
-
Prabowo Sebut Duit Pensiun Gubernur Jawa Tengah Cuma Rp 1,8 Juta Sebulan
-
Sibuk Kampanye, Prabowo Belum Sempat Tandatangani Surat Cawagub DKI
-
Penjelasan BPN Soal Panggilan 'You' Prabowo kepada Ulama
-
Kubu Prabowo Bantah Tudingan TKN Jokowi Soal Suara di Madura
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM