Suara.com - Bangunan kusam bercat putih itu masih berdiri tegak, meski zaman terus berganti. Bangunan yang tidak terlalu besar di Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, Jambi, sepintas seperti bangunan kebanyakan.
Namun, siapa sangka bangunan tersebut menyimpan sisa sejarah yang jarang diketahui masyarakat kebanyakan. Dari rumah itulah, mesin cetak Oeang Republik Indonesia Provinsi Sumatra (ORIPS) dari masa revolusi tersimpan.
ORIPS sendiri menjadi salah satu mata uang resmi yang beredar di Pulau Sumatera. Kemunculan ORIPS sendiri dipicu karena keterbatasan peredaran Oeang Republik Indonesia (ORI). Kehadiran ORIPS diinisiasi Gubernur Sumatera Mr Teuku Muhammad Hasan pada 8 April 1947 melalui Maklumat Nomor 92/KO.
Bagi masyarakat Rantau Ikil, keberadaan bangunan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri karena dinilai ikut andil dalam sejarah Indonesia. Menurut penuturan Rio Dusun Rantau Ikil, Alkafi di dalam bangunan tersebut, terdapat mesin cetak ORIPS yang saat ini telah dipindahkan ke Museum Siginjai.
Mesin pencetak ORIPS tersebut kali pertama dirakit pada Januari 1949. Bentuk fisik mesinnya cukup menarik, meski beberapa komponen mesinnya tak lengkap lagi. Pada sisi mesin terdapat nomor registrasi Machonery 28 Coehraus Street Hongkong dan serangkaian abjad Cina.
Berdasarkan instruksi Menteri Keuangan PDRI Nomor 273/PDRI, ORIPS mulai difungsikan. Saat itu hanya mencetak uang Rp 10, Rp 25, Rp 50 dan Rp 100. Mesin ini telah mencetak uang sebesar Rp 42.750.000. Mesin ini ditemukan ditempat penyimpanan terakhir di Rantau Ikil.
Meski mesin pencetak uang sudah dipindahkan, namun rumah di Jujuhan tetap berusaha dijaga warga, walau sebenarnya membutuhkan renovasi. Pemerintah Dusun Rantau Ikil sendiri belum berani memugar bangunan, namun warga tetap merawatnya.
"PKK Dusun melakukan perawatan dengan menanam bunga di sekeliling bangunan dan tempat untuk duduk anak-anak. Hanya itu yang bisa kami lakukan," ujar Alkafi.
Namun begitu, Alkafi berharap pemerintah bisa menggelontorkan dana untuk melestarikan dan renovasi bangunan.
Baca Juga: Bukan Karena Harga, Ini Alasan Raditya Dika Tak Jadi Beli Mobil Mini Cooper
"Kita berharap bantuan dari pemerintah baik itu kabupaten, maupun provinsi untuk bisa menganggarkan dana untuk rehab berat bangunan tempat percetakan uang ORIPS. Kalau bisa dibangun monumen di sebagai bukti sejarah jujuran pernah cetak uang," ujar Alkafi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!