Suara.com - Bangunan kusam bercat putih itu masih berdiri tegak, meski zaman terus berganti. Bangunan yang tidak terlalu besar di Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, Jambi, sepintas seperti bangunan kebanyakan.
Namun, siapa sangka bangunan tersebut menyimpan sisa sejarah yang jarang diketahui masyarakat kebanyakan. Dari rumah itulah, mesin cetak Oeang Republik Indonesia Provinsi Sumatra (ORIPS) dari masa revolusi tersimpan.
ORIPS sendiri menjadi salah satu mata uang resmi yang beredar di Pulau Sumatera. Kemunculan ORIPS sendiri dipicu karena keterbatasan peredaran Oeang Republik Indonesia (ORI). Kehadiran ORIPS diinisiasi Gubernur Sumatera Mr Teuku Muhammad Hasan pada 8 April 1947 melalui Maklumat Nomor 92/KO.
Bagi masyarakat Rantau Ikil, keberadaan bangunan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri karena dinilai ikut andil dalam sejarah Indonesia. Menurut penuturan Rio Dusun Rantau Ikil, Alkafi di dalam bangunan tersebut, terdapat mesin cetak ORIPS yang saat ini telah dipindahkan ke Museum Siginjai.
Mesin pencetak ORIPS tersebut kali pertama dirakit pada Januari 1949. Bentuk fisik mesinnya cukup menarik, meski beberapa komponen mesinnya tak lengkap lagi. Pada sisi mesin terdapat nomor registrasi Machonery 28 Coehraus Street Hongkong dan serangkaian abjad Cina.
Berdasarkan instruksi Menteri Keuangan PDRI Nomor 273/PDRI, ORIPS mulai difungsikan. Saat itu hanya mencetak uang Rp 10, Rp 25, Rp 50 dan Rp 100. Mesin ini telah mencetak uang sebesar Rp 42.750.000. Mesin ini ditemukan ditempat penyimpanan terakhir di Rantau Ikil.
Meski mesin pencetak uang sudah dipindahkan, namun rumah di Jujuhan tetap berusaha dijaga warga, walau sebenarnya membutuhkan renovasi. Pemerintah Dusun Rantau Ikil sendiri belum berani memugar bangunan, namun warga tetap merawatnya.
"PKK Dusun melakukan perawatan dengan menanam bunga di sekeliling bangunan dan tempat untuk duduk anak-anak. Hanya itu yang bisa kami lakukan," ujar Alkafi.
Namun begitu, Alkafi berharap pemerintah bisa menggelontorkan dana untuk melestarikan dan renovasi bangunan.
Baca Juga: Bukan Karena Harga, Ini Alasan Raditya Dika Tak Jadi Beli Mobil Mini Cooper
"Kita berharap bantuan dari pemerintah baik itu kabupaten, maupun provinsi untuk bisa menganggarkan dana untuk rehab berat bangunan tempat percetakan uang ORIPS. Kalau bisa dibangun monumen di sebagai bukti sejarah jujuran pernah cetak uang," ujar Alkafi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan