Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus kepada 949 narapidana dari 2.175 warga binaan yang beragama Hindu di seluruh Indonesia pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941, Kamis (7/3/2019). Sebanyak 949 narapidana yang menerima remisi itu terdiri atas 272 narapidana menerima remisi 15 hari, 607 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 54 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 16 narapidana, tidak ada narapidana yang langsung bebas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan pemberian hak-hak narapidana telah dideklarasikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, yang berbasis IT di Lapas Kelas II A Cibinong, sehingga narapidana mendapatkan kemudahan untuk mengetahui jumlah remisi yang menjadi haknya dengan transparan, tidak rumit, tidak berbelit-belit serta tidak dipungut biaya apapun termasuk pemberian remisi Nyepi 2019.
"Pemberian remisi telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Remisi diberikan kepada narapidana beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," tegas Sri Puguh Budi Utami.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Junaedi mengatakan bahwa narapidana terbanyak mendapat Remisi Nyepi tahun 2019 berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bali sebanyak 659 orang, Kanwil Kalimantan Tengah 70 orang, dan Kanwil Sulawesi Selatan 44 orang.
"Semoga dengan pemberian Remisi Nyepi 2019 ini memotivasi para narapidana umat Hindu lainnya semakin taat beribadah, taat aturan tata tertib Lapas/Rutan dan aktif dalam mengikuti semua program pembinaan yang diberikan selama menjalani pidananya serta tidak mengulangi pebuatan melanggar hukum, kata Junaedi.
Jumlah narapidana seluruh Indonesia per 6 Maret 2019 mencapai 188.258 orang. Sedangkan jumlah tahanan 70.599, dan total keseluruhan narapidana dan tahanan 258.857 orang.
Berita Terkait
-
Bela Indonesia di Hari Raya Nyepi, Ketut Rindu Berat Akan Hal Ini
-
Rayakan Nyepi di All England, Ketut: Bela Negara Sama dengan Beribadah
-
Hari Raya Nyepi, Ini 4 Filosofi di Balik Ritual Nyepi
-
Liburan di Bali saat Nyepi, 4 Hal Ini Harus Disiapkan
-
Terciduk Aksi Curi Uang Sesajen saat Upacara Melasti di Bali
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun