Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, optimistis, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di instansi pemerintah pusat hingga daerah akan selesai sesuai waktu yang ditargetkan.
Saat ini, SPBE atau e-government di sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sudah berjalan. Adapun target penerapan SPBE ditentukan pada Oktober 2020.
"Kita yakin selesai sebelum waktunya. Insya Allah, satu setengah tahun, tinggal disinkronkan," ujarnya, dalam Rapat Tim Koordinasi SPBE Nasional, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, disebutkan, salah satu mandat yang harus segera dilaksanakan adalah percepatan SPBE. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penerapan aplikasi umum berbagi pakai yang terintegrasi dengan seluruh instansi pemerintah.
Terdapat empat quick wins dalam penerapan aplikasi umum. Pertama, integrasi perencanaan, pengadaan, kinerja dan pemantauan evaluasi.
Kedua integrasi layanan kepegawaian, ketiga integrasi layanan kearsipan, dan keempat integrasi layanan pengaduan publik. Sementara itu, terdapat pula dua quick wins dalam hal infrastruktur SPBE, yakni pusat data nasional dan jaringan intra pemerintah.
"Ini sangat progresif, tinggal percepatan saja," imbuh mantan Wakapolri ini.
Syafruddin mengingatkan, untuk menyukseskan penerapan SPBE, diperlukan komitmen dan dukungan dari pimpinan kementerian dan lembaga. Saat ini, banyak instansi pemerintah telah membangun dan mengembangkan aplikasi sejenis, sehingga memunculkan resistensi penggunaan aplikasi umum berbagi pakai.
Sebagai Ketua Tim kordinasi SPBE Nasional, yang bertugas mengkoordinasikan seluruh aktivitas SPBE Nasional, Menpan-RB akan menetapkan aplikasi umum untuk diterapkan di masing-masing instansi pemerintah.
Baca Juga: Kemenpan-RB Serap Masukan untuk Hasilkan Kebijakan Tepat
Percepatan ini juga didukung oleh Kementerian PPN/Bappenas, yang bertugas mengkoordinasikan tata kelola data dan manajemen data. Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden tentang penyatuan data.
"Progres penetapan peraturan menteri baru bisa dilakukan setelah Perpres. Perpres tinggal menunggu paraf Menteri Keuangan," ungkap Bambang.
Untuk menduking SPBE, Kementerian Kominfo, yang merupakan anggota, bertugas mengoordinasikan infrastruktur TIK SPBE, kebijakan umum audit TIK, dan melaksanakan manajemen aset TIK dan layanan. Kementerian Kominfo telah melakukan identifikasi kebutuhan dan feasibility studies untuk pusat data nasional.
Menteri Kominfo (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pemerintah sudah memiliki data center yang cukup besar. Saat ini, berbagai inovasi yang melibatkan teknologi digital pun sudah diterapkan pemerintah pusat dan daerah.
Namun untuk efisiensi anggaran, Rudiantara berharap ada moratorium, agar instansi jangan dulu membuat data center.
"Setidaknya, sampai target Oktober 2020 tersebut," ucapnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Djoko Setiadi, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan, Sekretaris Kemenpan-RB, Dwi Wahyu Atmaji, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo,.
Ada juga Sekretaris Utama BPPT, Wimpie Agoeng, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Rini Widyantini, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalisa, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Isu Sosial, Ekologi, dan Budaya Strategis Kantor Staf Presiden (KSP), Yanuar Nugroho, serta Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Eniya Listiani Dewi.
Berita Terkait
-
CPNS 2026 Kapan? Menpan-RB Beri Bocoran Terbaru Seleksi ASN Nasional
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
Komnas Perempuan Soroti Implementasi Cuti Haid yang Masih Diskriminatif di Tempat Kerja
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru