Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, optimistis, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di instansi pemerintah pusat hingga daerah akan selesai sesuai waktu yang ditargetkan.
Saat ini, SPBE atau e-government di sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sudah berjalan. Adapun target penerapan SPBE ditentukan pada Oktober 2020.
"Kita yakin selesai sebelum waktunya. Insya Allah, satu setengah tahun, tinggal disinkronkan," ujarnya, dalam Rapat Tim Koordinasi SPBE Nasional, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, disebutkan, salah satu mandat yang harus segera dilaksanakan adalah percepatan SPBE. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penerapan aplikasi umum berbagi pakai yang terintegrasi dengan seluruh instansi pemerintah.
Terdapat empat quick wins dalam penerapan aplikasi umum. Pertama, integrasi perencanaan, pengadaan, kinerja dan pemantauan evaluasi.
Kedua integrasi layanan kepegawaian, ketiga integrasi layanan kearsipan, dan keempat integrasi layanan pengaduan publik. Sementara itu, terdapat pula dua quick wins dalam hal infrastruktur SPBE, yakni pusat data nasional dan jaringan intra pemerintah.
"Ini sangat progresif, tinggal percepatan saja," imbuh mantan Wakapolri ini.
Syafruddin mengingatkan, untuk menyukseskan penerapan SPBE, diperlukan komitmen dan dukungan dari pimpinan kementerian dan lembaga. Saat ini, banyak instansi pemerintah telah membangun dan mengembangkan aplikasi sejenis, sehingga memunculkan resistensi penggunaan aplikasi umum berbagi pakai.
Sebagai Ketua Tim kordinasi SPBE Nasional, yang bertugas mengkoordinasikan seluruh aktivitas SPBE Nasional, Menpan-RB akan menetapkan aplikasi umum untuk diterapkan di masing-masing instansi pemerintah.
Baca Juga: Kemenpan-RB Serap Masukan untuk Hasilkan Kebijakan Tepat
Percepatan ini juga didukung oleh Kementerian PPN/Bappenas, yang bertugas mengkoordinasikan tata kelola data dan manajemen data. Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden tentang penyatuan data.
"Progres penetapan peraturan menteri baru bisa dilakukan setelah Perpres. Perpres tinggal menunggu paraf Menteri Keuangan," ungkap Bambang.
Untuk menduking SPBE, Kementerian Kominfo, yang merupakan anggota, bertugas mengoordinasikan infrastruktur TIK SPBE, kebijakan umum audit TIK, dan melaksanakan manajemen aset TIK dan layanan. Kementerian Kominfo telah melakukan identifikasi kebutuhan dan feasibility studies untuk pusat data nasional.
Menteri Kominfo (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pemerintah sudah memiliki data center yang cukup besar. Saat ini, berbagai inovasi yang melibatkan teknologi digital pun sudah diterapkan pemerintah pusat dan daerah.
Namun untuk efisiensi anggaran, Rudiantara berharap ada moratorium, agar instansi jangan dulu membuat data center.
"Setidaknya, sampai target Oktober 2020 tersebut," ucapnya.
Berita Terkait
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
Komnas Perempuan Soroti Implementasi Cuti Haid yang Masih Diskriminatif di Tempat Kerja
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
5 Zodiak yang Cocok Kerja di Instansi Pemerintah: Tipe Pekerja Keras, Disukai Atasan
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Pesantren Krapyak Dorong Musyawarah, Tegaskan Dukungan pada Kepemimpinan Gus Yahya
-
Bantah Dukung Pleno PBNU, Ponpes Krapyak Tegaskan Dukungan Penuh pada Kepemimpinan Gus Yahya
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
Sinyal Tegas Kapolri di Tengah Banjir Sumatra, Ujian Nyata Reformasi dan Presisi Polri
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain