Suara.com - Puluhan Perempuan yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau dan Puan Muda menggelar aksi menolak peredaran rokok di Indonesia di Depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2019). Mereka menuntut komitmen kedua paslon terkait kebijakan rokok.
Tokoh JP3T, Dokter Sri Pangastuti berharap paslon Joko Widodo - Maruf Amin dan Prabowo Subianto bisa berkomitmen untuk mengendalikan industri rokok, lantaran angka perokok usia anak dan remaja terus meningkat.
"Saya berharap, kedua paslon mempunyai komitmen yang kuat untuk isu kesehatan terutama dalam mengendalikan industri tembakau, karena angka perokok anak dan perempuan terus meningkat," ujar Sri Pangastuti kepada Suara.com di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2019).
Sri menambahkan berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018 (RISKESDAS) menunjukan angka perokok anak dan perempuan terus meningkat, hal ini dikarenakan masih lemahnya regulasi yang ada di Indonesia terkait pengendalian tembakau.
Dalam aksinya, JP3T dan Puan Muda menelurkan empat rekomendasi yang disampaikan kepada kedua paslon, mereka berharap rekomendasinya bisa dijalankan oleh presiden terpilih nantinya. Berikut 4 poin rekomendasinya:
1. Lahirnya Regulasi yang melarang segala bentuk iklan promosi dan sponsor rokok
2.Menaikan harga rokok semahal-mahalnya sehingga tidak terjangkau oleh anak dan keluarga miskin
3. Segera mengaksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan secara tegas menerapkan prinsip-prinsip di dalamnya seperti: kawasan bebas asap rokok, larangan segala bentuk iklan, menaikkan harga rokok melalui cukai yang tinggi, melarang keras penjualan rokok pada anak-anak dan lain-lain.
4. Melibatkan kelompok anak muda dan perempuan dalam perencanaan program kesehatan dan pembangunan
Baca Juga: Tekan Angka Golput, Koalisi LSM Bikin Posko Lapor Hak Pilih
Empat rekomendasi ini terima oleh Wakil Direktur Penggalangan Pemilih Perempuan TKN Jokowi-Maruf Henny Supolo yang hadir dalam aksi tersebut sebagai tamu undangan. Pihak Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga juga akan diberi surat rekomendasi tersebut.
Berita Terkait
-
TKN: Jokowi Akan Naikkan Cukai Rokok di Atas 57 Persen Jika Menang Pilpres
-
Petahana Menang di Survei, Fahri Hamzah Samakan Pilpres dengan Pilkada DKI
-
Fahri ke Jokowi: Peresmian Proyek Saat Kampanye Bikin Elektabilitas Turun
-
5 Hasil Survei Elektabilitas Jokowi - Maruf dan Prabowo - Sandiaga
-
Batal Diluncurkan, Bawaslu Tetap Awasi Konten Tabloid Obor Rakyat Reborn
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem