Suara.com - Aparat Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) di Kabupaten Merauke, Papua menemukan 12 patok batas negara yang selama ini tak terdeteksi. Patok tersebut sebagai penanda batas antara wilayah Indonesia dengan wilayah Papua Nugini.
Belasan patok batas negara itu ditemukan dalam patroli patok oleh personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonmek 521/DY Pos Kondo, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Papua. Patok batas negara tipe B itu ditemukan dalam kondisi rusak.
Komandan Kompi D Satgas Pantas Yonmek 521/DY, Kapten Inf Prayitno menegaskan, patok batas negara tipe B ditemukan sebelum menuju patok batas MM 14B. “Kondisinya sudah patah dan kotor. Hasil temuan itu kemudian didata dan di dokumentasikan,” kata nya lewat rilis yang diterima, Minggu, 10 Maret 2019.
Atas temuan 12 patok batas negara yang selama ini tak terdeteksi, Komandan Satgas Pamtas Yonmek 521/DY, Letkol Inf Andi A Wibowo memberikan apresiasi kepada seluruh prajuritnya yang bertugas di Pos Kondo.
“Saya berharap seluruh prajurit tetap rutin melakukan patroli patok batas negara. Dan juga agar dapat semaksimal mungkin menjalankan tugas dan kewajibannya sehingga dicintai rakyat,” jelas Andy seperti dikutip Kabarpapua.co--jaringan Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Bendera Raksasa 180 Meter Dibentangkan di PLBN Wini, Komjen Makhruzi: Ini Wajah Terdepan Bangsa
-
Masyarakat Merauke Rayakan Keberhasilan Bersama: Panen Raya yang Mengubah Takdir!
-
Komitmen Nyata Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Serentak Optimasi Lahan di Merauke
-
BNPP Gelar Survei Kepuasaan Masyarakat di 8 PLBN untuk Ketahui Kualitas Layanan dan Persepsi Publik
-
Pos Lintas Batas Negara Serasan Siap Diresmikan untuk Tingkatkan Lalu Lintas Orang dan Barang
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu