Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Ketua MPR Zulkifli Hasan memimpin jalannya Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota MPR. Empat anggota MPR tersebut menggantikan anggota MPR yang mengundurkan diri dan juga yang diberhentikan.
Keempat anggota MPR itu sebelumnya sudah melewati masa pelantikan yang dilakukan oleh Pimpinan DPR RI pada 13 Februari dan 4 Maret 2019. Kini keempatnya harus mengucap sumpah janji dengan dipimpin Zulkifli Hasan.
"Kami atas nama pimpinan mengucapkan selamat datang di majelis yang terhormat ini kepada anggota MPR yang baru," kata Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Kamis (14/3/2019).
Adapun keempat anggota MPR yang mengucapkan sumpah janji tersebut yakni Wa Ode Nur Zainab dari Fraksi PAN Dapil Sulawesi Tengah menggantikan Tina Nur Alam yang mengundurkan diri. Kemudian ada Taslim Azie Fraksi Gerindra Dapil Maluku menggantikan Amrullah Amri Tuasikal yang mengundurkan diri.
Anggota berikutnya ialah Musthafa Bakri Fraksi Golkar Dapil DKI Jakarta II menggantikan Fayakhun Andriadi yang diberhentikan Tipikor. Fayakhun divonis 8 tahun penjara atas kasus korupsi di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam pengadaan alat satelit monitoring.
Kemudian yang keempat ialah Tari Siwi Utami dari Fraksi Hanura Dapil Sumatera Selatan I menggantikan Fauzih H. Amro yang sebelumnya telah diberhentikan.
Zulkifli Hasan kemudian menjelaskan bahwa peraturan sumpah janji dipimpin oleh pimpinan MPR tertuang dalam Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR Nomor 1 2014 tentang tata tertib MPR. Anggota PAW harus mencucapkan sumpah janji paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR dan DPD.
"Kehadiran saudara-saudara di tengah-tengah hari-hari politik ini sangat diperlukan untuk terus mengawal agar demokrasi pancasila kita ini betul-betul bisa bermanfaat untuk rakyat banyak," pungkas Zulkifli Hasan.
Berita Terkait
-
Ketum PAN Tuding Banyak Lembaga Survei 'Melacurkan Diri'
-
Sindir Moeldoko, Ketum PAN: Pemilu Itu Jurdil Bukan Perang Total
-
Gantikan Taufik Gerindra, Jimmy Dilantik Sebagai Anggota DPRD Jakarta
-
Ketua MKD DPR Tak Terima Fadli Zon dan Zulkifli Hasan Dipanggil Bawaslu DKI
-
Zulkifli Hasan Sakit, Ini Pesan Dokter untuk Hindari Ancaman DBD
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel