Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Ketua MPR Zulkifli Hasan memimpin jalannya Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota MPR. Empat anggota MPR tersebut menggantikan anggota MPR yang mengundurkan diri dan juga yang diberhentikan.
Keempat anggota MPR itu sebelumnya sudah melewati masa pelantikan yang dilakukan oleh Pimpinan DPR RI pada 13 Februari dan 4 Maret 2019. Kini keempatnya harus mengucap sumpah janji dengan dipimpin Zulkifli Hasan.
"Kami atas nama pimpinan mengucapkan selamat datang di majelis yang terhormat ini kepada anggota MPR yang baru," kata Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Kamis (14/3/2019).
Adapun keempat anggota MPR yang mengucapkan sumpah janji tersebut yakni Wa Ode Nur Zainab dari Fraksi PAN Dapil Sulawesi Tengah menggantikan Tina Nur Alam yang mengundurkan diri. Kemudian ada Taslim Azie Fraksi Gerindra Dapil Maluku menggantikan Amrullah Amri Tuasikal yang mengundurkan diri.
Anggota berikutnya ialah Musthafa Bakri Fraksi Golkar Dapil DKI Jakarta II menggantikan Fayakhun Andriadi yang diberhentikan Tipikor. Fayakhun divonis 8 tahun penjara atas kasus korupsi di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam pengadaan alat satelit monitoring.
Kemudian yang keempat ialah Tari Siwi Utami dari Fraksi Hanura Dapil Sumatera Selatan I menggantikan Fauzih H. Amro yang sebelumnya telah diberhentikan.
Zulkifli Hasan kemudian menjelaskan bahwa peraturan sumpah janji dipimpin oleh pimpinan MPR tertuang dalam Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR Nomor 1 2014 tentang tata tertib MPR. Anggota PAW harus mencucapkan sumpah janji paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR dan DPD.
"Kehadiran saudara-saudara di tengah-tengah hari-hari politik ini sangat diperlukan untuk terus mengawal agar demokrasi pancasila kita ini betul-betul bisa bermanfaat untuk rakyat banyak," pungkas Zulkifli Hasan.
Berita Terkait
-
Ketum PAN Tuding Banyak Lembaga Survei 'Melacurkan Diri'
-
Sindir Moeldoko, Ketum PAN: Pemilu Itu Jurdil Bukan Perang Total
-
Gantikan Taufik Gerindra, Jimmy Dilantik Sebagai Anggota DPRD Jakarta
-
Ketua MKD DPR Tak Terima Fadli Zon dan Zulkifli Hasan Dipanggil Bawaslu DKI
-
Zulkifli Hasan Sakit, Ini Pesan Dokter untuk Hindari Ancaman DBD
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?