Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Ketua MPR Zulkifli Hasan memimpin jalannya Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota MPR. Empat anggota MPR tersebut menggantikan anggota MPR yang mengundurkan diri dan juga yang diberhentikan.
Keempat anggota MPR itu sebelumnya sudah melewati masa pelantikan yang dilakukan oleh Pimpinan DPR RI pada 13 Februari dan 4 Maret 2019. Kini keempatnya harus mengucap sumpah janji dengan dipimpin Zulkifli Hasan.
"Kami atas nama pimpinan mengucapkan selamat datang di majelis yang terhormat ini kepada anggota MPR yang baru," kata Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Kamis (14/3/2019).
Adapun keempat anggota MPR yang mengucapkan sumpah janji tersebut yakni Wa Ode Nur Zainab dari Fraksi PAN Dapil Sulawesi Tengah menggantikan Tina Nur Alam yang mengundurkan diri. Kemudian ada Taslim Azie Fraksi Gerindra Dapil Maluku menggantikan Amrullah Amri Tuasikal yang mengundurkan diri.
Anggota berikutnya ialah Musthafa Bakri Fraksi Golkar Dapil DKI Jakarta II menggantikan Fayakhun Andriadi yang diberhentikan Tipikor. Fayakhun divonis 8 tahun penjara atas kasus korupsi di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam pengadaan alat satelit monitoring.
Kemudian yang keempat ialah Tari Siwi Utami dari Fraksi Hanura Dapil Sumatera Selatan I menggantikan Fauzih H. Amro yang sebelumnya telah diberhentikan.
Zulkifli Hasan kemudian menjelaskan bahwa peraturan sumpah janji dipimpin oleh pimpinan MPR tertuang dalam Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR Nomor 1 2014 tentang tata tertib MPR. Anggota PAW harus mencucapkan sumpah janji paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR dan DPD.
"Kehadiran saudara-saudara di tengah-tengah hari-hari politik ini sangat diperlukan untuk terus mengawal agar demokrasi pancasila kita ini betul-betul bisa bermanfaat untuk rakyat banyak," pungkas Zulkifli Hasan.
Berita Terkait
-
Ketum PAN Tuding Banyak Lembaga Survei 'Melacurkan Diri'
-
Sindir Moeldoko, Ketum PAN: Pemilu Itu Jurdil Bukan Perang Total
-
Gantikan Taufik Gerindra, Jimmy Dilantik Sebagai Anggota DPRD Jakarta
-
Ketua MKD DPR Tak Terima Fadli Zon dan Zulkifli Hasan Dipanggil Bawaslu DKI
-
Zulkifli Hasan Sakit, Ini Pesan Dokter untuk Hindari Ancaman DBD
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra