Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Ketua MPR Zulkifli Hasan memimpin jalannya Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota MPR. Empat anggota MPR tersebut menggantikan anggota MPR yang mengundurkan diri dan juga yang diberhentikan.
Keempat anggota MPR itu sebelumnya sudah melewati masa pelantikan yang dilakukan oleh Pimpinan DPR RI pada 13 Februari dan 4 Maret 2019. Kini keempatnya harus mengucap sumpah janji dengan dipimpin Zulkifli Hasan.
"Kami atas nama pimpinan mengucapkan selamat datang di majelis yang terhormat ini kepada anggota MPR yang baru," kata Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Kamis (14/3/2019).
Adapun keempat anggota MPR yang mengucapkan sumpah janji tersebut yakni Wa Ode Nur Zainab dari Fraksi PAN Dapil Sulawesi Tengah menggantikan Tina Nur Alam yang mengundurkan diri. Kemudian ada Taslim Azie Fraksi Gerindra Dapil Maluku menggantikan Amrullah Amri Tuasikal yang mengundurkan diri.
Anggota berikutnya ialah Musthafa Bakri Fraksi Golkar Dapil DKI Jakarta II menggantikan Fayakhun Andriadi yang diberhentikan Tipikor. Fayakhun divonis 8 tahun penjara atas kasus korupsi di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam pengadaan alat satelit monitoring.
Kemudian yang keempat ialah Tari Siwi Utami dari Fraksi Hanura Dapil Sumatera Selatan I menggantikan Fauzih H. Amro yang sebelumnya telah diberhentikan.
Zulkifli Hasan kemudian menjelaskan bahwa peraturan sumpah janji dipimpin oleh pimpinan MPR tertuang dalam Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR Nomor 1 2014 tentang tata tertib MPR. Anggota PAW harus mencucapkan sumpah janji paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR dan DPD.
"Kehadiran saudara-saudara di tengah-tengah hari-hari politik ini sangat diperlukan untuk terus mengawal agar demokrasi pancasila kita ini betul-betul bisa bermanfaat untuk rakyat banyak," pungkas Zulkifli Hasan.
Berita Terkait
-
Ketum PAN Tuding Banyak Lembaga Survei 'Melacurkan Diri'
-
Sindir Moeldoko, Ketum PAN: Pemilu Itu Jurdil Bukan Perang Total
-
Gantikan Taufik Gerindra, Jimmy Dilantik Sebagai Anggota DPRD Jakarta
-
Ketua MKD DPR Tak Terima Fadli Zon dan Zulkifli Hasan Dipanggil Bawaslu DKI
-
Zulkifli Hasan Sakit, Ini Pesan Dokter untuk Hindari Ancaman DBD
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana