Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Ketua MPR Zulkifli Hasan memimpin jalannya Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota MPR. Empat anggota MPR tersebut menggantikan anggota MPR yang mengundurkan diri dan juga yang diberhentikan.
Keempat anggota MPR itu sebelumnya sudah melewati masa pelantikan yang dilakukan oleh Pimpinan DPR RI pada 13 Februari dan 4 Maret 2019. Kini keempatnya harus mengucap sumpah janji dengan dipimpin Zulkifli Hasan.
"Kami atas nama pimpinan mengucapkan selamat datang di majelis yang terhormat ini kepada anggota MPR yang baru," kata Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Kamis (14/3/2019).
Adapun keempat anggota MPR yang mengucapkan sumpah janji tersebut yakni Wa Ode Nur Zainab dari Fraksi PAN Dapil Sulawesi Tengah menggantikan Tina Nur Alam yang mengundurkan diri. Kemudian ada Taslim Azie Fraksi Gerindra Dapil Maluku menggantikan Amrullah Amri Tuasikal yang mengundurkan diri.
Anggota berikutnya ialah Musthafa Bakri Fraksi Golkar Dapil DKI Jakarta II menggantikan Fayakhun Andriadi yang diberhentikan Tipikor. Fayakhun divonis 8 tahun penjara atas kasus korupsi di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam pengadaan alat satelit monitoring.
Kemudian yang keempat ialah Tari Siwi Utami dari Fraksi Hanura Dapil Sumatera Selatan I menggantikan Fauzih H. Amro yang sebelumnya telah diberhentikan.
Zulkifli Hasan kemudian menjelaskan bahwa peraturan sumpah janji dipimpin oleh pimpinan MPR tertuang dalam Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR Nomor 1 2014 tentang tata tertib MPR. Anggota PAW harus mencucapkan sumpah janji paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR dan DPD.
"Kehadiran saudara-saudara di tengah-tengah hari-hari politik ini sangat diperlukan untuk terus mengawal agar demokrasi pancasila kita ini betul-betul bisa bermanfaat untuk rakyat banyak," pungkas Zulkifli Hasan.
Berita Terkait
-
Ketum PAN Tuding Banyak Lembaga Survei 'Melacurkan Diri'
-
Sindir Moeldoko, Ketum PAN: Pemilu Itu Jurdil Bukan Perang Total
-
Gantikan Taufik Gerindra, Jimmy Dilantik Sebagai Anggota DPRD Jakarta
-
Ketua MKD DPR Tak Terima Fadli Zon dan Zulkifli Hasan Dipanggil Bawaslu DKI
-
Zulkifli Hasan Sakit, Ini Pesan Dokter untuk Hindari Ancaman DBD
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis