"Kami siap membantu. Untuk Polres Pasaman bisa dikomunikasikan lebih lanjut," katanya.
Pijat Plus-plus Caleg Perindo
Selain AH, Caleg Partai Perindo berinisial NH juga terbelit masalah asusila. Ia diduga menjadi dalang di balik usaha prostitusi berkedok salon dan panti pijat.
Kasus ini terungkap saat polisi menggerebek salon NH di kawasan Cilegon, Banten, Rabu (13/3/2019). Dalam penggerebekan itu, seorang lelaki hidung belang, RW (45) kepergok tengah berhubungan badan dengan AS (15), pekerja seks yang masih di bawah umur.
"Pas digerebek pelanggan dan terapisnya ada di dalam sebuah bilik salon di lantai dua, sedang berhubungan badan. Selanjutnya langsung kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon Ajun Komisaris Dadi Perdana Putra.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka yakni NH dan RW akan dikenakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 30 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Untuk mucikarinya akan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun penjara. Sementara pelanggannya dikenakan ancaman hukuman 15 penjara, karena bersetubuh dengan anak di bawah umur. Untuk terapisnya tidak ditahan karena dia korban dan masih di bawah umur.”
Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka NH merupakan Caleg Partai Perindo untuk DPRD Kabupaten Serang dengan nomor urut 3 dapil 5 meliputi Kecamatan Kramatwatu, Waringin Kurung, Pulo Ampel, Gunung Sari dan Bojonegara.
NH mematok tarif sebesar Rp 400 ribu kepada pelanggannya untuk sekali kencan dengan gadis belia yang direkrutnya menjadi PSK.
Baca Juga: Prabowo Lebih Percaya Hasil Survei Internal, Pengamat: Sampaikan ke Publik!
Berita Terkait
-
Caleg PKS Cabuli Putri Kandung, PSI: PKS Gagal Seleksi Kader untuk Nyaleg
-
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
-
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
-
Polda Metro Siap Bantu Tangkap Caleg PKS Terduga Pencabulan Putri Kandung
-
Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab