Suara.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan akhirnya membongkar kasus perampokan dan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang bidan berinisial Y (25) di Poskesdes Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Terungkapnya kasus ini, polisi meringkus dua tersangka bernama Royhan (29) dan Marozi (31).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan kedua perampok yang memerkosa bidan itu terugkap setelah polisi melacak keberadaan mereka melalui sinyal telepon seluler (ponsel) korban. Menurutnya, Marozi pun turut dibekuk lantaran menjadi pembeli ponsel milik korban yang digasak Royhan.
"Meski tersangka telah mengganti nomornya, bisa kita lacak dari ponselnya. Dari sana kita lakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan para tersangka," tegas Zulkarnain di Mapolda Sumsel, Senin (18/03/2019).
Terkait kasus ini, Royhan pun mengakui melakukan kejahatan itu secara spontan. Menurutnya, perampokan disertai pemerkosaan itu terjadi saat dirinya hendak pulang ke rumah. Saat itu, kondisi tengah hujan deras sehingga muncul niat untuk melakukan perampokan di Poskesdes di Ogan Ilir, Selasa (19/2/2019) lalu. Dirinya pun masuk ke poskesdes melalui jendela dengan mencongkel menggunakan besi yang ada di sekitar lokasi.
Saat masuk ke dalam poskesdes itulah, ia melihat korban tertidur bersama anaknya. Niat untuk memperkosa korban pun timbul. Sayangnya, upaya tersangka tidak berlangsung mulus. Anak korban yang terbangun sembari menangis.
Korban pun terbangun melihat ada orang lain yang berada di dalam Poskesdes tersebut. Karena panik, tersangka pun langsung memukul korban dan menutup korban dengan kain agar tidak berteriak hingga akhirnya korban pun pingsan. Akhirnya tersangka melarikan diri setelah menggasak uang korban sebesar Rp 400 ribu.
"Saya hanya mencabulinya saja. Apalagi anak korban menangis tersebut, jadi saya panik," kata Royhan.
Atas perbuatanya itu, Royhan dijerat Pasal 365 tentang perampokan dengan kekerasan. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa apakah nantinya diakumulasikan dengan kasus pencabulan.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Ronaldo Bakal Kena Skorsing, Begini Reaksi Pelatih Juventus
Berita Terkait
-
Hilangkan Jejak, Pemerkosa dan Pembakar Janda Inah Titipkan Motor ke Warga
-
Simpan Sabu di Celana Dalam, Marlina: Ternyata Digeledah Juga
-
Gara-gara Knalpot, Anggota Brimob Polda Sumsel Dikeroyok sampai Tewas
-
Ngaku Bisa Meramal, WN Cina Tipu Warga Sumsel Rp 550 Juta
-
Lagi, Bandar Sabu Jaringan Aceh Ditembak Mati Polda Sumsel
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam