Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu ungkap kesalahan KPU hingga WNA masuk DPT Pemilu 2019. Warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP dan masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 yang dilakukan KPU tidak dilakukan secara faktual.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan dari hasil kajian Bawaslu dilapangkan banyak pemilih yang tidak didatangi petugas KPU saat melakukan coklit data pemilih 2019. Bagja menuturkan pasca ditemukan adanya WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 di daerah Cianjur, Bawaslu langsung melakukan penyelidikan dan membuat rapat bersama dengan KPU dan Disdukcapil Kemendagri.
Semakin itu, kata Bagja Bawaslu juga melakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk mengetahui apa penyebab WNA tersebut bisa masuk kedalam DPT.
"Kenapa WNA itu muncul dan inilah yang menjadi kritikan kami ke teman-teman KPU ada satu kesimpulan bahwa coklit yang dilakukan ada kesalahan prosedur yanh dilakukan KPU, itu yang kami temukan," kata Bagja dalam sebuah diskusi bertajuk DPT Pilpres Kredibel atau Bermasalah? di Seknas Prabowo - Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Selain itu, Bagja juga mengungkapkan dari hasil penelusuran Bawaslu di lapangan juga menemukan satu permasalahan lain. Menurutnya, dari hasil penelusuran di lapangan justru ditemukan WNA yang masuk ke dalam DPT justru tidak memiliki e-KTP, melainkan hanya memiliki surat keterangan perekaman e-KTP.
"Ada satu masalah lagi, WNA yang masuk ke dalam DPT tersebut tidak mempunyai KTP elektronik akan tetapi punya surat rekam KTP elektronik. Jadi yang diperiksa adalah surat keterangan perekaman KTP elektronik, bukan KTP elektronik," ungkapnya.
Untuk itu, kata Bagja, dari hasil temuan tersebut Bawaslu menyimpulkan adanya WNA yang masuk ke dalam DPT disebabkan karena coklit yang dilakukan KPU tidak sepenuhnya dilakukan dengan faktual dari rumah ke rumah.
Yang mana seharusnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan Pemilu coklit harus dilakukan dengan cara mendatangkan dari rumah ke rumah.
"Kajian Bawaslu temukan 10 rumah yang didatangi langsung oleh KPU, 1 sampai 2 rumah saat coklit tidak didatangi oleh petugas," kata Bagja.
Baca Juga: KPU Tegaskan Tak Larang Paslon Bawa Contekan dan Gadget saat Debat
Berita Terkait
-
Telan Rp 18 Miliar, Apel Kebangsaan Akhirnya Dilaporkan ke KPK
-
997 Hoaks Beredar, Paling Banyak Soal Politik Disusul Isu Agama
-
Komisi II DPR RI RDP dengan KPU Bahas Urutan Penghitungan Surat Suara
-
Surat Suara Nyasar ke Hongkong, DPR akan Panggil KPU dan Bawaslu
-
KPU Coret 370 WNA dari DPT Pemilu, Paling Banyak Asal Jepang
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu