Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu ungkap kesalahan KPU hingga WNA masuk DPT Pemilu 2019. Warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP dan masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 yang dilakukan KPU tidak dilakukan secara faktual.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan dari hasil kajian Bawaslu dilapangkan banyak pemilih yang tidak didatangi petugas KPU saat melakukan coklit data pemilih 2019. Bagja menuturkan pasca ditemukan adanya WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 di daerah Cianjur, Bawaslu langsung melakukan penyelidikan dan membuat rapat bersama dengan KPU dan Disdukcapil Kemendagri.
Semakin itu, kata Bagja Bawaslu juga melakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk mengetahui apa penyebab WNA tersebut bisa masuk kedalam DPT.
"Kenapa WNA itu muncul dan inilah yang menjadi kritikan kami ke teman-teman KPU ada satu kesimpulan bahwa coklit yang dilakukan ada kesalahan prosedur yanh dilakukan KPU, itu yang kami temukan," kata Bagja dalam sebuah diskusi bertajuk DPT Pilpres Kredibel atau Bermasalah? di Seknas Prabowo - Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Selain itu, Bagja juga mengungkapkan dari hasil penelusuran Bawaslu di lapangan juga menemukan satu permasalahan lain. Menurutnya, dari hasil penelusuran di lapangan justru ditemukan WNA yang masuk ke dalam DPT justru tidak memiliki e-KTP, melainkan hanya memiliki surat keterangan perekaman e-KTP.
"Ada satu masalah lagi, WNA yang masuk ke dalam DPT tersebut tidak mempunyai KTP elektronik akan tetapi punya surat rekam KTP elektronik. Jadi yang diperiksa adalah surat keterangan perekaman KTP elektronik, bukan KTP elektronik," ungkapnya.
Untuk itu, kata Bagja, dari hasil temuan tersebut Bawaslu menyimpulkan adanya WNA yang masuk ke dalam DPT disebabkan karena coklit yang dilakukan KPU tidak sepenuhnya dilakukan dengan faktual dari rumah ke rumah.
Yang mana seharusnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan Pemilu coklit harus dilakukan dengan cara mendatangkan dari rumah ke rumah.
"Kajian Bawaslu temukan 10 rumah yang didatangi langsung oleh KPU, 1 sampai 2 rumah saat coklit tidak didatangi oleh petugas," kata Bagja.
Baca Juga: KPU Tegaskan Tak Larang Paslon Bawa Contekan dan Gadget saat Debat
Berita Terkait
-
Telan Rp 18 Miliar, Apel Kebangsaan Akhirnya Dilaporkan ke KPK
-
997 Hoaks Beredar, Paling Banyak Soal Politik Disusul Isu Agama
-
Komisi II DPR RI RDP dengan KPU Bahas Urutan Penghitungan Surat Suara
-
Surat Suara Nyasar ke Hongkong, DPR akan Panggil KPU dan Bawaslu
-
KPU Coret 370 WNA dari DPT Pemilu, Paling Banyak Asal Jepang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga