Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu ungkap kesalahan KPU hingga WNA masuk DPT Pemilu 2019. Warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP dan masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 yang dilakukan KPU tidak dilakukan secara faktual.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan dari hasil kajian Bawaslu dilapangkan banyak pemilih yang tidak didatangi petugas KPU saat melakukan coklit data pemilih 2019. Bagja menuturkan pasca ditemukan adanya WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 di daerah Cianjur, Bawaslu langsung melakukan penyelidikan dan membuat rapat bersama dengan KPU dan Disdukcapil Kemendagri.
Semakin itu, kata Bagja Bawaslu juga melakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk mengetahui apa penyebab WNA tersebut bisa masuk kedalam DPT.
"Kenapa WNA itu muncul dan inilah yang menjadi kritikan kami ke teman-teman KPU ada satu kesimpulan bahwa coklit yang dilakukan ada kesalahan prosedur yanh dilakukan KPU, itu yang kami temukan," kata Bagja dalam sebuah diskusi bertajuk DPT Pilpres Kredibel atau Bermasalah? di Seknas Prabowo - Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Selain itu, Bagja juga mengungkapkan dari hasil penelusuran Bawaslu di lapangan juga menemukan satu permasalahan lain. Menurutnya, dari hasil penelusuran di lapangan justru ditemukan WNA yang masuk ke dalam DPT justru tidak memiliki e-KTP, melainkan hanya memiliki surat keterangan perekaman e-KTP.
"Ada satu masalah lagi, WNA yang masuk ke dalam DPT tersebut tidak mempunyai KTP elektronik akan tetapi punya surat rekam KTP elektronik. Jadi yang diperiksa adalah surat keterangan perekaman KTP elektronik, bukan KTP elektronik," ungkapnya.
Untuk itu, kata Bagja, dari hasil temuan tersebut Bawaslu menyimpulkan adanya WNA yang masuk ke dalam DPT disebabkan karena coklit yang dilakukan KPU tidak sepenuhnya dilakukan dengan faktual dari rumah ke rumah.
Yang mana seharusnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan Pemilu coklit harus dilakukan dengan cara mendatangkan dari rumah ke rumah.
"Kajian Bawaslu temukan 10 rumah yang didatangi langsung oleh KPU, 1 sampai 2 rumah saat coklit tidak didatangi oleh petugas," kata Bagja.
Baca Juga: KPU Tegaskan Tak Larang Paslon Bawa Contekan dan Gadget saat Debat
Berita Terkait
-
Telan Rp 18 Miliar, Apel Kebangsaan Akhirnya Dilaporkan ke KPK
-
997 Hoaks Beredar, Paling Banyak Soal Politik Disusul Isu Agama
-
Komisi II DPR RI RDP dengan KPU Bahas Urutan Penghitungan Surat Suara
-
Surat Suara Nyasar ke Hongkong, DPR akan Panggil KPU dan Bawaslu
-
KPU Coret 370 WNA dari DPT Pemilu, Paling Banyak Asal Jepang
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir