Suara.com - Dua mobil tangki milik PT Pertamina (Persero) dibajak oleh para pedemo Awak Mobil Tangki. Kedua mobil tangki yang berisi penuh Bahan Bakar Minyak (BBM) itu dibawa menuju depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan kedua mobil tangki berisi BBM penuh itu. Di balik pembajakan yang terjadi, ada sejumlah fakta yang terungkap.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai kasus pembajakan mobil tangki milik Pertamina.
1. Kronologi Pembajakan
Pembajakan terjadi saat mobil tangki akan mengirim BBM biosolar muju SPBU area Tangerang. Di tengah perjalanan saat memasuki pintu Tol Ancol, mobil tangki dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal.
Dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu masing-masing ber plat polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU yang dikemudikan oleh Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.
Mereka mengambil alih kemudi mobil tangki sambil membentak soupir mobil tangki. Akhirnya mobil pun berhasil dikuasai oleh orang tak dikenal itu dan langsung dilarikan menuju ke Istana Negara pada Senin pagi sekira pukul 5.00 WIB.
2. Alasan Pembajakan
Kedua mobil tangki milik Pertamina yang dibajak itu dijadikan sebagai alat untuk demo di depan Istana Negara. Mereka memprotes pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Pertamina.
Baca Juga: Motif Pedemo Bajak Mobil Pertamina karena Geram dengan Jokowi
Perusahaan melakukan PHK melalui vendor PT.Garda Utama Nasional pada Selasa, 30 Mei 2017. Sejak itu, serikat sudah berupaya untuk melakukan perundingan namun belum juga membuahkan hasil.
Titik puncaknya, para massa pun melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dengan membawa dua mobil tangki yang dibajak. Tujuannya agar keinginan mereka dipenuhi oleh Jokowi.
3. 5 Tersangka Dibekuk
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus pembajakan mobil tangki. Kelima tersangka berinisial N, TK, WH, AM, dan M itu meruoakan pedemo dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang melakukan unjuk rasa di Istana Negara dengan membawa mobil tangki pembajakan.
Kelima pedemo dinilai telah memprovokasi para pedemo lain untuk membajak truk pengangkut BBM. Bahkan, demonstrasi yang digelar mereka itu juga tak mendapatkan izin dari kepolisian.
Pihak kepolisian memprediksi jumlah tersangka masih bisa bertambah. Pasalnya, hingga kini masih ada 12 orang lainnya yang buron.
Berita Terkait
-
Minta Dana Rp 571 Triliun Disetujui, Anies Bocorkan Isi Rapat dengan Jokowi
-
LBH Jakarta Ungkap Kejanggalan Penangkapan Buruh AMT Pembajak Mobil Tangki
-
Dua Dalang Kasus Pembajakan Truk Pertamina ke Istana Negara Jadi Tersangka
-
Otak Pembajakan Mobil Pertamina ke Kantor Jokowi Dibeberkan Polda Sore Ini
-
Polisi Datang ke Posko Awak Mobil Tangki, 2 Orang Dibawa
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi