Suara.com - Inneke Koesherawati mengaku tidak menyangka terkait vonis yang dilayangkan majelis hakim terhadap suaminya Fahmi Darmawansyah. Fahmi dinyatakan bersalah telah melakukan suap terhadap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
Dalam pembacaan amar putusan, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Fahmi dengan hukuman 3,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.
Inneke mengaku pasrah dengan vonis yang dilayangkan majelis hakim. Inneke pun menguatkan sang suami agar tetap tabah dan sabar dalam menerima vonis yang diberikan majelis hakim kepada suaminya.
"Enggak nyangka tapi saya sering bilang sama suami saya apapun yang nanti diputuskan sudah terbaik dari Allah jadi apapun harus kita jalani harus kita hadapi. Jadi ya sudah sabar saja," ujar Inneke usai menghadiri persidangan vonis Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Rabu, (20/3/2019).
Adapun, Fahmi mengatakan perkara hukum yang tengah menjeratnya merupakan kehendak Tuhan. Makanya, Fahmi banyak mengambil hikmah dari kasus yang menimpanya ini.
"Saya pesan kita belajar dari masalah Nabi Ayub. Ini kalau udah gini masalah fitnah. Tadi istri juga kasih tahu la tahzan innalloha ma ana, kamu jangan bersedih Allah bersama kita," jelasnya.
"Dengan segala konsekuensinya saya terima cuma namanya kita orang yang beriman orang yang punya agama Tuhan semua ini tanpa izin Tuhan ini tidak akan terjadi jadi saya berprasangka baik sama Allah mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa jadi amalan saya buat menghadapi ujian," tambahnya.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Lion dan Garuda Diduga Biang Keroknya
Berita Terkait
-
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Suami Inneke Koesherawati Pikir-pikir
-
Suap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Bui
-
Suap DPRD, 3 Petinggi Sinar Mas Kalimantan Divonis 1 Tahun 8 Bulan
-
Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Divonis 4 Tahun Penjara
-
KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional