Suara.com - Inneke Koesherawati mengaku tidak menyangka terkait vonis yang dilayangkan majelis hakim terhadap suaminya Fahmi Darmawansyah. Fahmi dinyatakan bersalah telah melakukan suap terhadap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
Dalam pembacaan amar putusan, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Fahmi dengan hukuman 3,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.
Inneke mengaku pasrah dengan vonis yang dilayangkan majelis hakim. Inneke pun menguatkan sang suami agar tetap tabah dan sabar dalam menerima vonis yang diberikan majelis hakim kepada suaminya.
"Enggak nyangka tapi saya sering bilang sama suami saya apapun yang nanti diputuskan sudah terbaik dari Allah jadi apapun harus kita jalani harus kita hadapi. Jadi ya sudah sabar saja," ujar Inneke usai menghadiri persidangan vonis Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Rabu, (20/3/2019).
Adapun, Fahmi mengatakan perkara hukum yang tengah menjeratnya merupakan kehendak Tuhan. Makanya, Fahmi banyak mengambil hikmah dari kasus yang menimpanya ini.
"Saya pesan kita belajar dari masalah Nabi Ayub. Ini kalau udah gini masalah fitnah. Tadi istri juga kasih tahu la tahzan innalloha ma ana, kamu jangan bersedih Allah bersama kita," jelasnya.
"Dengan segala konsekuensinya saya terima cuma namanya kita orang yang beriman orang yang punya agama Tuhan semua ini tanpa izin Tuhan ini tidak akan terjadi jadi saya berprasangka baik sama Allah mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa jadi amalan saya buat menghadapi ujian," tambahnya.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Lion dan Garuda Diduga Biang Keroknya
Berita Terkait
-
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Suami Inneke Koesherawati Pikir-pikir
-
Suap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Bui
-
Suap DPRD, 3 Petinggi Sinar Mas Kalimantan Divonis 1 Tahun 8 Bulan
-
Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Divonis 4 Tahun Penjara
-
KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jakarta Masih Diguyur Hujan Jelang Akhir Pekan
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar