Suara.com - Inneke Koesherawati mengaku tidak menyangka terkait vonis yang dilayangkan majelis hakim terhadap suaminya Fahmi Darmawansyah. Fahmi dinyatakan bersalah telah melakukan suap terhadap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
Dalam pembacaan amar putusan, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Fahmi dengan hukuman 3,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.
Inneke mengaku pasrah dengan vonis yang dilayangkan majelis hakim. Inneke pun menguatkan sang suami agar tetap tabah dan sabar dalam menerima vonis yang diberikan majelis hakim kepada suaminya.
"Enggak nyangka tapi saya sering bilang sama suami saya apapun yang nanti diputuskan sudah terbaik dari Allah jadi apapun harus kita jalani harus kita hadapi. Jadi ya sudah sabar saja," ujar Inneke usai menghadiri persidangan vonis Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Rabu, (20/3/2019).
Adapun, Fahmi mengatakan perkara hukum yang tengah menjeratnya merupakan kehendak Tuhan. Makanya, Fahmi banyak mengambil hikmah dari kasus yang menimpanya ini.
"Saya pesan kita belajar dari masalah Nabi Ayub. Ini kalau udah gini masalah fitnah. Tadi istri juga kasih tahu la tahzan innalloha ma ana, kamu jangan bersedih Allah bersama kita," jelasnya.
"Dengan segala konsekuensinya saya terima cuma namanya kita orang yang beriman orang yang punya agama Tuhan semua ini tanpa izin Tuhan ini tidak akan terjadi jadi saya berprasangka baik sama Allah mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa jadi amalan saya buat menghadapi ujian," tambahnya.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Lion dan Garuda Diduga Biang Keroknya
Berita Terkait
-
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Suami Inneke Koesherawati Pikir-pikir
-
Suap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Bui
-
Suap DPRD, 3 Petinggi Sinar Mas Kalimantan Divonis 1 Tahun 8 Bulan
-
Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Divonis 4 Tahun Penjara
-
KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah