Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Suradi dalam persidangan perkara dana hibah KONI ke Kemenpora di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).
Suradi diperiksa untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy. Nama Menpora Imam Nahrawi disebut ketika Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Suradi dalam pemeriksaan untuk Ending.
Jaksa Tito Jaelani menyampaikan dalam BAP, Kamis 13 Desember 2019, Ending mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp 17,9 miliar.
"Di mana Pada waktu itu, Fuad Hamidy meminta saya menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp 8 miliar dari total Rp 17,9 miliar karena Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang ke Kemenpora seperti Menpora, Ulum, Mulyana dan beberapa pejabat lain," ujar jaksa saat membacakan BAP.
Hal itu ditanyakan jaksa kepada Suradi, dan dibenarkan oleh Suradi soal BAP dirinya itu.
"Ya betul, waktu pak Sekjen mengatakan uangnya tidak cukup, tolong dibuat Rp 5 miliar karena ternyata kebutuhannya seperti ini ada Rp 3 miliar sekian seperti di daftar, lalu ditambah Rp 5,5 miliar jadi sekitar Rp 8 miliar," jawab Suradi.
Setelah mendapatkan jawaban Suradi, jaksa kemudian menunjukan barang bukti catatan daftar pembagian uang, terdapat 23 inisial nama yang lengkap dengan nilai uang yang akan diberikan. Kemudian jaksa mengkonfirmasi nama berinisial 'M'.
"Mungkin untuk menteri. Saya tidak tanya pak Sekjen, asumsi saya pak menteri," kata Suradi menjawab pertanyaan jaksa.
Selanjutnya, jaksa kembali menanyakan inisial 'UL'. Menurut Suradi, inisial tersebut adalah Miftahul Ulum, staf menpora Imam Nahrawi.
Baca Juga: Jadi Buah Bibir, Ini Komentar Orang Luar Negeri tentang Sirkuit Mandalika
Suradi pun mengungkapkan bahwa Suradi menerima sekitar Rp 500 juta. Sedangkan inisial M yang disebut Suradi sebagai menteri mendapatkan Rp 1.5 miliar yang didapat dari daftar catatan tersebut.
"Itu, jadi Rp 2 miliar penjumlahan dari Rp 1,5 miliar dan Rp 500 juta," ungkap Suradi.
Suradi yang membuat catatan 23 inisial nama tersebut dengan total uang dibagikan berjumlah Rp 3,43 miliar.
Suradi tidak mengetahui apakah uang itu sudah diberikan atau belum. Termasuk fee yang ia tafsirkan untuk Menpora.
"Kalau diberikan, saya belum terima, yang lain saya tidak tahu," ujar Suradi.
Ending telah terbukti memberikan suap kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Berita Terkait
-
Romahurmuziy Sakit Gara-gara Sulit Tidur di Rutan KPK
-
Sekjen DPR Dicecar KPK Terkait Dokumen Risalah Rapat Komisi XI dan Banggar
-
Mendadak Sakit saat Mau Diperiksa, KPK Periksa Romahurmuziy Besok
-
KPK Periksa 12 Panitia Seleksi Pejabat Kemenag di Polda Jatim
-
KPK Panggil Sekjen DPR RI Terkait Kasus Suap Dana Perimbangan di Papua
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Apa Target Awal yang Dibenahi?
-
Roy Suryo: Jangan Sampai Jaksa Agung Dikatai Ayam Sayur, Penjarakan Silfester Matutina Sekarang!
-
Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta
-
Oknum Mengaku Anggota lagi-lagi Berulah, Orang Rumah Zaskia Adya Mecca Menjadi Korban
-
Ingatkan Pemerintah Soal Pemborosan, Legislator PKS: Perlu Dijelaskan Apa Itu Ibu Kota Politik
-
Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?
-
Aturan Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi Mulai Disosialisasikan Pupuk Indonesia
-
KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun
-
Cak Imin Akui 'Nyerah' Bersaing Politik, Puji Prabowo Presiden Paling Serius Perhatikan Petani