Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Suradi dalam persidangan perkara dana hibah KONI ke Kemenpora di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).
Suradi diperiksa untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy. Nama Menpora Imam Nahrawi disebut ketika Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Suradi dalam pemeriksaan untuk Ending.
Jaksa Tito Jaelani menyampaikan dalam BAP, Kamis 13 Desember 2019, Ending mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp 17,9 miliar.
"Di mana Pada waktu itu, Fuad Hamidy meminta saya menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp 8 miliar dari total Rp 17,9 miliar karena Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang ke Kemenpora seperti Menpora, Ulum, Mulyana dan beberapa pejabat lain," ujar jaksa saat membacakan BAP.
Hal itu ditanyakan jaksa kepada Suradi, dan dibenarkan oleh Suradi soal BAP dirinya itu.
"Ya betul, waktu pak Sekjen mengatakan uangnya tidak cukup, tolong dibuat Rp 5 miliar karena ternyata kebutuhannya seperti ini ada Rp 3 miliar sekian seperti di daftar, lalu ditambah Rp 5,5 miliar jadi sekitar Rp 8 miliar," jawab Suradi.
Setelah mendapatkan jawaban Suradi, jaksa kemudian menunjukan barang bukti catatan daftar pembagian uang, terdapat 23 inisial nama yang lengkap dengan nilai uang yang akan diberikan. Kemudian jaksa mengkonfirmasi nama berinisial 'M'.
"Mungkin untuk menteri. Saya tidak tanya pak Sekjen, asumsi saya pak menteri," kata Suradi menjawab pertanyaan jaksa.
Selanjutnya, jaksa kembali menanyakan inisial 'UL'. Menurut Suradi, inisial tersebut adalah Miftahul Ulum, staf menpora Imam Nahrawi.
Baca Juga: Jadi Buah Bibir, Ini Komentar Orang Luar Negeri tentang Sirkuit Mandalika
Suradi pun mengungkapkan bahwa Suradi menerima sekitar Rp 500 juta. Sedangkan inisial M yang disebut Suradi sebagai menteri mendapatkan Rp 1.5 miliar yang didapat dari daftar catatan tersebut.
"Itu, jadi Rp 2 miliar penjumlahan dari Rp 1,5 miliar dan Rp 500 juta," ungkap Suradi.
Suradi yang membuat catatan 23 inisial nama tersebut dengan total uang dibagikan berjumlah Rp 3,43 miliar.
Suradi tidak mengetahui apakah uang itu sudah diberikan atau belum. Termasuk fee yang ia tafsirkan untuk Menpora.
"Kalau diberikan, saya belum terima, yang lain saya tidak tahu," ujar Suradi.
Ending telah terbukti memberikan suap kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Berita Terkait
-
Romahurmuziy Sakit Gara-gara Sulit Tidur di Rutan KPK
-
Sekjen DPR Dicecar KPK Terkait Dokumen Risalah Rapat Komisi XI dan Banggar
-
Mendadak Sakit saat Mau Diperiksa, KPK Periksa Romahurmuziy Besok
-
KPK Periksa 12 Panitia Seleksi Pejabat Kemenag di Polda Jatim
-
KPK Panggil Sekjen DPR RI Terkait Kasus Suap Dana Perimbangan di Papua
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jakarta Masih Diguyur Hujan Jelang Akhir Pekan
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar