Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sempat mengatakan, pelaku penyebar hoaks sama seperti seorang terorisme. Sehingga ia mengimbau agar penegak hukum bisa menjerat penyebar hoaks dengan UU Terorisme.
Terbaru, Wiranto menegaskan bahwa hal itu baru sebatas wacana. Hal ini dikatakan Wiranto saat menghadiri acara di Depok, Kamis (21/3/2019) malam.
"Itu wacana. Namanya ancaman, sudah meneror masyarakat, kalau sudah meneror kan itu tindak terorisme," ujar Wiranto.
Wiranto mengajak agar wacana tersebut dipelajari bersama apakah bisa dimasukan ke dalam UU Terorisme atau tidak.
Wacana tersebut, kata dia, untuk menciptakan suasana Pemilu 2019 yang tenang, sehingga segala jenis gangguan dapat tereliminasi.
"Gangguan itu jadi tereliminasi, yang tidak setuju silahkah cari alternatif lain yang baik, jangan hanya mencela saja, tapi tak ada alternatif," tegas Wiranto.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Wiranto menyebut berita bohong atau hoaks yang menyebar di tengah masyarakat menjelang pemilu seperti tindakan terorisme.
Hal itu lantaran hoaks dianggap menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.
Baca Juga: Heboh Video Barisan Truk Kontainer Bergambar Jokowi - Maruf, inikah Isinya?
Wiranto juga mengaku sudah mengimbau aparat keamanan agar menindak para penyebar hoaks yang menyebar ketakutan. Menurutnya, aturan yang digunakan tidak hanya UU ITE, namun juga UU Terorisme.
"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Wiranto Sebut Indonesia Negara Teraman Ke-9 di Dunia
-
Polri Sebut Penyebar Hoaks Bisa Terjerat UU Terorisme, Jika...
-
Wacana Penyebar Hoaks Kena UU Terorisme, Fadli Zon: Sedang Mabuk atau Apa?
-
Wiranto Ingin Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme, DPR: Berlebihan
-
Wiranto: Penyebar Hoaks Soal Pemilu Sama Seperti Terorisme
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas