Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sempat mengatakan, pelaku penyebar hoaks sama seperti seorang terorisme. Sehingga ia mengimbau agar penegak hukum bisa menjerat penyebar hoaks dengan UU Terorisme.
Terbaru, Wiranto menegaskan bahwa hal itu baru sebatas wacana. Hal ini dikatakan Wiranto saat menghadiri acara di Depok, Kamis (21/3/2019) malam.
"Itu wacana. Namanya ancaman, sudah meneror masyarakat, kalau sudah meneror kan itu tindak terorisme," ujar Wiranto.
Wiranto mengajak agar wacana tersebut dipelajari bersama apakah bisa dimasukan ke dalam UU Terorisme atau tidak.
Wacana tersebut, kata dia, untuk menciptakan suasana Pemilu 2019 yang tenang, sehingga segala jenis gangguan dapat tereliminasi.
"Gangguan itu jadi tereliminasi, yang tidak setuju silahkah cari alternatif lain yang baik, jangan hanya mencela saja, tapi tak ada alternatif," tegas Wiranto.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Wiranto menyebut berita bohong atau hoaks yang menyebar di tengah masyarakat menjelang pemilu seperti tindakan terorisme.
Hal itu lantaran hoaks dianggap menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.
Baca Juga: Heboh Video Barisan Truk Kontainer Bergambar Jokowi - Maruf, inikah Isinya?
Wiranto juga mengaku sudah mengimbau aparat keamanan agar menindak para penyebar hoaks yang menyebar ketakutan. Menurutnya, aturan yang digunakan tidak hanya UU ITE, namun juga UU Terorisme.
"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Wiranto Sebut Indonesia Negara Teraman Ke-9 di Dunia
-
Polri Sebut Penyebar Hoaks Bisa Terjerat UU Terorisme, Jika...
-
Wacana Penyebar Hoaks Kena UU Terorisme, Fadli Zon: Sedang Mabuk atau Apa?
-
Wiranto Ingin Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme, DPR: Berlebihan
-
Wiranto: Penyebar Hoaks Soal Pemilu Sama Seperti Terorisme
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?