Suara.com - Hingga 18 Maret 2019, sebanyak 6.474 kasus dugaan pelanggaran pemilu telah diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten dan kota .
Dari 6.474 kasus yang dilaporkan, 678 kasus merupakan dugaan pelanggaran dan 6.277 kasus lainnya adalah temuan dugaan pelanggaran dari Bawaslu.
"Kasus itu telah diproses hingga 18 Maret 2019 dan 105 kasus masih dalam proses," kata Anggota Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu, Ratna Dewi Pettalolo saat memberikan materi sosialisasi partisipatif tentang fasilitasi, publikasi dan dokumentasi pengawasan Pemilu bagi insan pers, pemerintah daerah, TNI dan Polri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Minggu (24/3/2019).
Dewi mengatakan, pelanggaran itu berupa pidana 539 kasus, administrasi 4.653 kasus, kode etik 106 kasus, hukuman lain 634 kasus dan kategori bukan pelanggaran 437 kasus.
Untuk provinsi paling tinggi pelanggaran berada di Jawa Timur 3.002 temuan, Sulawesi Selatan 571 temuan. Sementara di Sulawesi Tengah 470 temuan, Jawa Barat 390 temuan, dan Jawa Tengah 364 temuan.
Selain itu, Bawaslu juga telah memutus tujuh kasus politik uang tersebar di Kepulauan Riau satu kasus, DKI Jakarta tiga kasus, Jawa Barat satu kasus, Nusa Tenggara Barat satu kasus dan Jawa Tengah satu kasus.
Politik uang tersebut dilakukan calon anggota DPR, DPD, DPRD dan pelaksana kampanye.
Berita Terkait
-
Kisah Teror Pemilu, Komisioner Bawaslu RI: Mobil Saya Dilempar Batu Besar
-
Bawaslu Belum Tentukan Status Kasus Zulkifli Soal Pidato di Munajat 212
-
Mau Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Mendadak Flu Berat dan Darah Tinggi
-
Dua Kali Mangkir, Slamet Maarif Terancam Dijemput Paksa Polisi
-
Alasan Sibuk, Slamet Maarif Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan