Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bakal menyerahkan urusan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kampanye Terbuka ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Kampanye terbuka yang berlangsung dari 24 Maret sampai 13 April ini sudah dinyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tidak dihadiri ASN.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Lebih lanjut, ia mengatakan nantinya Panwaslu akan melakukan telaah, pemeriksaan, dan pemanggilan, apabila mendapat laporan adanya keterlibatan ASN di kampanye terbuka.
"Tugasnya ada pada Panwas. Silahkan Panwas lakukan telaah, koreksi, pemanggilan, pengadilan sesuai ketentuan undang-undang yang ada," ujar Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
Tjahjo mengakui dalam menangani keterlibatan ASN saat rapat umum, pihaknya atau Kemendagri akan terbuka. Termasuk, komisi ASN yang dinaungi Kemendagri juga akan kooperatif dalam membantu pengawasan ASN yang terlibat di kampanye terbuka.
"Kami dari pihak kemendagri, dari pihak ASN saya kira terbuka. Kita akan bantu," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Bawaslu RI melarang ikut hadir atau berpartisipasi dalam kampanye terbuka dua pasangan peserta Pilpres 2019, baik rapat umum Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pelarangan itu berdasarkan aturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Bahkan, PNS juga tetap dilarang ikut kampanye terbuka meskipun diselenggarakan pada hari libur.
"ASN) tak boleh berpihak. ASN tak boleh mengikuti kampanye terbuka. Sabtu - Minggu atau libur juga tidak boleh," ujar Bagja di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Baca Juga: Mengutil Jam Mewah di Bandara, Eks Pilot Wings Air Ternyata Klepto
Berita Terkait
-
MenPAN RB Catat Jumlah PNS Tak Netral Kurang dari 1 Persen
-
MenPAN RB Larang PNS Pamer Dukung Capres-Cawapres di Medsos
-
Soal Pengamanan Pemilu, TNI Sesuaikan Tingkat Kerawanan Daerah
-
Komisi II DPR RI RDP dengan KPU Bahas Urutan Penghitungan Surat Suara
-
Dukung dan Suka ke Prabowo, Guru di Tulungagung Diminta Nyatakan Menyesal
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD